Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres

Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Internasional ke Indonesia Harus Sehat

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Oktober 2021 08:30
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus sehat. Peringatan dalam rangka menyambut pembukaan Bali untuk turis asing mulai Kamis, 14 Oktober 2021.
 
“Bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, dan bukti pemesanan akomodasi karantina menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Wiku mengatakan upaya memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional tak hanya dari sisi administratif. Petugas di pintu masuk Indonesia bakal mengecek dan mengawasi ketat kesehatan pendatang dan wajib dikarantina selama lima hari.

“Akan diawasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Covid-19 daerah setempat,” ujar dia.
 
Selain itu, turis asing yang boleh masuk hanya dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan. Namun, Wiku belum memerinci 18 negara itu lantaran bakal dituangkan secara resmi dalam surat edaran (SE) satgas.
 
Namun, Wiku membocorkan ciri-ciri negara tersebut, yakni berada pada level 1 dan 2. Negara level 1 adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
 
“Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen,” papar Wiku.
 
Baca: Turis Asing Mau Masuk Bali? Ini Syaratnya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan