Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Lukas Enembe menjelaskan alasan kliennya tak kunjung melakukan cuci darah. Lukas selalu naik darah bila diingatkan hal itu.
“Kalau disebut cuci darah, dia emosi. Kesiapannya tidak ada,” kata salah satu kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.
Petrus mengatakan tim dokter sudah menyarankan Lukas melakukan cuci darah. Namun, eks Gubernur Papua itu selalu menolak, sehingga tim dokter tidak bisa berbuat banyak.
“Dokter menghormati hak-hak pasien. Karena apa yang mau dilakukan bukan hanya persetujuan keluarga, tapi pasien,” ujar dia.
Petrus mengeklaim keluarga dan kuasa hukum sudah berupaya mengingatkan Lukas soal kesehatannya. Namun, upaya itu tak mudah.
“Sudah dijelaskan sewaktu-waktu kondisi bisa memburuk. Cuma Pak Lukas ada kalanya menangkap, kadang tidak,” tutur dia.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa Lukas. Lukas mengalami sejumlah masalah kesehatan namun tetap bisa mengikuti persidangan. Salah satunya, yakni penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir. Hal itu akibat komplikasi diabetes melitus.
Jaksa menyebut tim dokter telah menganjurkan Lukas melakukan cuci darah. Namun Lukas dan keluarganya tidak merespons.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sampai harus memberi pesan bagi keluarga dan kuasa hukum Lukas. Mereka diminta mendorong Lukas disiplin soal kesehatan dirinya.
“Sama-sama mengingatkan terdakwa untuk disiplin ikut petunjuk dan saran dokter yang diberi,” kata Rianto.
Jakarta: Kuasa hukum terdakwa
Lukas Enembe menjelaskan alasan kliennya tak kunjung melakukan cuci darah. Lukas selalu naik darah bila diingatkan hal itu.
“Kalau disebut cuci darah, dia emosi. Kesiapannya tidak ada,” kata salah satu kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.
Petrus mengatakan tim dokter sudah menyarankan Lukas melakukan cuci darah. Namun, eks Gubernur Papua itu selalu menolak, sehingga tim dokter tidak bisa berbuat banyak.
“Dokter menghormati hak-hak pasien. Karena apa yang mau dilakukan bukan hanya persetujuan keluarga, tapi pasien,” ujar dia.
Petrus mengeklaim keluarga dan kuasa hukum sudah berupaya mengingatkan Lukas soal kesehatannya. Namun, upaya itu tak mudah.
“Sudah dijelaskan sewaktu-waktu kondisi bisa memburuk. Cuma Pak Lukas ada kalanya menangkap, kadang tidak,” tutur dia.
Ikatan Dokter Indonesia (
IDI) menyampaikan mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa Lukas. Lukas mengalami sejumlah masalah kesehatan namun tetap bisa mengikuti persidangan. Salah satunya, yakni penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir. Hal itu akibat komplikasi diabetes melitus.
Jaksa menyebut tim dokter telah menganjurkan Lukas melakukan cuci darah. Namun Lukas dan keluarganya tidak merespons.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sampai harus memberi pesan bagi keluarga dan kuasa hukum Lukas. Mereka diminta mendorong Lukas disiplin soal kesehatan dirinya.
“Sama-sama mengingatkan terdakwa untuk disiplin ikut petunjuk dan saran dokter yang diberi,” kata Rianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)