Jakarta: Sejumlah massa dari Barisan Nusantara Pembela Tauhid berencana berdemonstrasi di depan Kementerian Koordinator, bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melarang anggotanya mengikuti demonstrasi atas pembakaran bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.
"Muhammadiyah sudah melarang anggotanya untuk turun ke jalan dan melakukan aksi masa," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca: Massa Pembela Tauhid akan Mendemo Kemenko Polhukam
Muhammadiyah menilai kasus pembakaran bendera HTI masuk ranah hukum. Oleh karena itu, kasus ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
PP Muhammadiyah pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan. "Muhammadiyah kan sudah menyampaikan persoalan ini, sebaiknya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Baca: Polri Imbau Aksi Bela Tauhid Tak Dilakukan
Abdul tak mempermasalahkan jika ada anggota Muhammadiyah yang turun ke jalan pada aksi besok. Namun, anggota itu diharapkan tak membawa atribut organisasi. Karena, Muhammadiyah tak bertanggung jawab atas kehadiran mereka.
"Tapi kalau mereka tetap melakukannya supaya tidak membawa atribut organisasi. Karena organisasi sudah melarang," tutup Abdul.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkE492xb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Sejumlah massa dari Barisan Nusantara Pembela Tauhid berencana berdemonstrasi di depan Kementerian Koordinator, bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melarang anggotanya mengikuti demonstrasi atas pembakaran bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.
"Muhammadiyah sudah melarang anggotanya untuk turun ke jalan dan melakukan aksi masa," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca: Massa Pembela Tauhid akan Mendemo Kemenko Polhukam
Muhammadiyah menilai kasus pembakaran bendera HTI masuk ranah hukum. Oleh karena itu, kasus ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
PP Muhammadiyah pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan. "Muhammadiyah kan sudah menyampaikan persoalan ini, sebaiknya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Baca: Polri Imbau Aksi Bela Tauhid Tak Dilakukan
Abdul tak mempermasalahkan jika ada anggota Muhammadiyah yang turun ke jalan pada aksi besok. Namun, anggota itu diharapkan tak membawa atribut organisasi. Karena, Muhammadiyah tak bertanggung jawab atas kehadiran mereka.
"Tapi kalau mereka tetap melakukannya supaya tidak membawa atribut organisasi. Karena organisasi sudah melarang," tutup Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)