Jakarta: Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial lantaran disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pelaku bukan bagian dari institusi Polri.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Budi melalui keterangannya, Selasa (24/2).
Ia mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kronologi peristiwa penganiayaan
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Penolakan itu memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berusaha melerai.
Salah satu korban selanjutnya melapor ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan serta klarifikasi.
Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan tersebut juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jakarta: Polisi mengungkap pelaku
penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya
viral di media sosial lantaran disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pelaku bukan bagian dari institusi Polri.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Budi melalui keterangannya, Selasa (24/2).
Ia mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kronologi peristiwa penganiayaan
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.
Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Penolakan itu memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berusaha melerai.
Salah satu korban selanjutnya melapor ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan serta klarifikasi.
Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan tersebut juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)