Jakarta: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menuntut semua pihak mengevaluasi ajang sepak bola Indonesia. Insiden dengan 125 korban jiwa itu dinilai merupakan tanggung jawab bersama.
"Itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan," ujar pengamat politik Boni Hargens melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini meminta tak ada lagi pihak yang melontarkan pernyataan tendensius. Apalagi, menyudutkan Polri dalam kasus ini.
Menurut Boni, polisi bertindak sesuai situasi merespons reaksi pendukung Arema yang kisruh lantaran timnya kalah dari Persebaya. Sehingga, tindakan spontan itu tak bisa disalahkan.
"Situasi keributan di Stadion Kanjuruhan, Malang, itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," kata Boni.
Dia mengatakan tak ada aturan yang dilanggar terkait penggunaan gas air mata. Boni memerinci Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan bola.
"Polri tidak melanggar hukum mana pun. Penggunaan gas air mata itu dibolehkan dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum," kata dia.
Baca: Kerusuhan di Kanjuruhan, Presiden: Investigasi Tuntas, Sanksi yang Bersalah |
?Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, menimbulkan banyak korban. Lebih dari 400 orang terluka hingga meninggal dunia.
"Jumlah korban 450 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober 2022.
Dedi memerinci data terbaru dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) itu. Dari 450 korban, 125 orang di antaranya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di