Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus gagal ginjal akut pada anak harus menjadi momentum pembenahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Utamanya, dalam proses pemberian dan pengawasan izin edar obat.
"Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi Badan POM untuk melakukan reformasi total dalam proses bisnis pemberian izin obat dan pengawasan setelah izin diberikan," ungkap Ketua YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Minggu, 13 November 2022.
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran BPOM. Ia menilai situasi ini akibat kelalaian pengawasan yang dilakukan BPOM.
"Bagaimana pun kejadian ini tidak bisa dipisahkan dengan peran pengawasan oleh Badan POM selama ini," ungkap dia.
BPOM digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. BPOM dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat yang digunakan.
"Bagus (gugatan) untuk pembelajaran pemerintah khususnya Badan POM," ucap Tulus.
"Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi Badan POM untuk melakukan reformasi total dalam proses bisnis pemberian izin obat dan pengawasan setelah izin diberikan," ungkap Ketua YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Minggu, 13 November 2022.
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran BPOM. Ia menilai situasi ini akibat kelalaian pengawasan yang dilakukan BPOM.
"Bagaimana pun kejadian ini tidak bisa dipisahkan dengan peran pengawasan oleh Badan POM selama ini," ungkap dia.
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Masalah Pengawasan BPOM |
BPOM digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. BPOM dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat yang digunakan.
"Bagus (gugatan) untuk pembelajaran pemerintah khususnya Badan POM," ucap Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News