Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Masalah Pengawasan BPOM

Theofilus Ifan Sucipto • 12 November 2022 15:05
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 11 November 2022. Mereka dimintai keterangan terkait kasus gagal ginjal akut.
 
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu, 12 November 2022.
 
Pipit mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang. Mereka berasal dari bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM dan berstatus sebagai saksi.

"Yang kita mintai (keterangan) empat orang, baru datang dua," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Pipit menyebut pihaknya menjadwalkan pemanggilan untuk dua orang lainnya. Pemeriksaan diagendakan minggu depan.
 

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Perusahaan Farmasi Bisa Jadi Tersangka Bila Terbukti Lalai


 
Sebelumnya, Polri memanggil BPOM untuk memberikan klarifikasi dalam kasus gagal ginjal akut. BPOM bakal dimintai keterangan terkait dugaan kelalaian dalam mengawasi peredaran obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
 
"Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan