Jakarta: Polri mengimbau para pelaku usaha tak menahan minyak goreng. Dugaan penahanan minyak goreng muncul setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu.
"Kami tim Satgas Pangan tetap mendorong kepada mereka (pelaku usaha) memberikan pemahaman bahwa minyak goreng itu cukup sampai paling tidak enam bulan," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Helmy Santika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022.
Helmy mengatakan kekhawatiran pelaku usaha muncul saat minyak goreng diputuskan satu harga Rp14 ribu. Sedangkan, mereka membeli telah ke produsen dengan harga lebih mahal.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka menahan," ungkap Helmy.
Helmy mengatakan masyarakat tidak usah khawatir. Menurutnya, Indonesia penghasil virgin coconut oil (VCO) terbesar.
Dia mengimbau para pelaku usaha dan distributor untuk menyesuaikan harga Rp14 ribu. Dia memastikan selisih harga yang diperoleh dari pembelian dan penjualan minyak goreng itu akan diganti pemerintah.
Baca: KPPU Duga Kartel Bermain di Balik Melonjaknya Harga Minyak Goreng
"Jadi tidak rugi, yang penting para pelaku usaha buat catatannya, istilahnya refaktie, refaktie itu adalah penghitungan antara harga lama dengan harga baru, selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," tegas jenderal bintang dua itu.
Minyak goreng satu harga mulai berlaku pukul 00.00 WIB pada Rabu, 19 Januari 2022 di seluruh Indonesia. Helmy mengatakan harga minyak goreng wajib rata di seluruh sektor usaha pada Selasa, 1 Februari 2022.
"(Dengan harga) Rp14 ribu perliter untuk kemasan premium, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan curah Rp11.500 per liter," beber Helmy.
Jakarta:
Polri mengimbau para pelaku usaha tak menahan
minyak goreng. Dugaan penahanan minyak goreng muncul setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu.
"Kami tim
Satgas Pangan tetap mendorong kepada mereka (pelaku usaha) memberikan pemahaman bahwa minyak goreng itu cukup sampai paling tidak enam bulan," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Helmy Santika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022.
Helmy mengatakan kekhawatiran pelaku usaha muncul saat minyak goreng diputuskan satu harga Rp14 ribu. Sedangkan, mereka membeli telah ke produsen dengan harga lebih mahal.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka menahan," ungkap Helmy.
Helmy mengatakan masyarakat tidak usah khawatir. Menurutnya, Indonesia penghasil
virgin coconut oil (VCO) terbesar.
Dia mengimbau para pelaku usaha dan distributor untuk menyesuaikan harga Rp14 ribu. Dia memastikan selisih harga yang diperoleh dari pembelian dan penjualan minyak goreng itu akan diganti pemerintah.
Baca:
KPPU Duga Kartel Bermain di Balik Melonjaknya Harga Minyak Goreng
"Jadi tidak rugi, yang penting para pelaku usaha buat catatannya, istilahnya refaktie, refaktie itu adalah penghitungan antara harga lama dengan harga baru, selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," tegas jenderal bintang dua itu.
Minyak goreng satu harga mulai berlaku pukul 00.00 WIB pada Rabu, 19 Januari 2022 di seluruh Indonesia. Helmy mengatakan harga minyak goreng wajib rata di seluruh sektor usaha pada Selasa, 1 Februari 2022.
"(Dengan harga) Rp14 ribu perliter untuk kemasan premium, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan curah Rp11.500 per liter," beber Helmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)