Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Populer Nasional:

Bareskrim Disebut Undang Pihak Terpidana Kasus Vina hingga Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap

Medcom • 22 Juli 2024 08:17
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Minggu, 21 Juli 2024, menarik perhatian pembaca. Beberapa di antaranya pun menjadi populer. 
 
Pertama, Bareskrim Polri disebut akan menggelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Pihak terpidana kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat itu bakal diundang Bareskrim Polri.
 
Hal ini disampaikan kuasa hukum enam terpidana, Jutek Bongso. Keenam terpidana ini ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
 
"Minggu depan ada gelar di Mabes Polri," kata Jutek Bongso kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.

Namun, dia belum mengetahui gelar perkara ini dilakukan di direktorat apa. Jutek juga belum mau membeberkan waktu gelar perkara.
Selengkapnya baca di sini: Bareskrim Disebut Undang Pihak Terpidana Kasus Vina Gelar Perkara Ulang

Kedua, Sukron Makmun, salah satu nahdliyin, menyamakan pertemuannya dengan Presiden Israel, Isaac Herzog, dengan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni, ketika Jokowi menemui Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, di Ukraina yang tengah berkonflik dengan Rusia.
 
"Justru sama lah misalkan Pak Jokowi datang ke Ukraina itu kan ketika sedang terjadi konflik," kata Sukron dalam Crosscheck Face to Face by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
 
Menurut Sukron, dia bersama empat nahdliyin lainnya menemui Isaac untuk membawa pesan perdamaian Israel-Palestina. Dia menilai pesan itu harus terus disuarakan dari berbagai pihak. Bahkan di luar pihak yang berkonflik.
 
Selengkapnya baca di sini: Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Samakan Kunjungannya dengan Jokowi ke Ukraina

 
Ketiga, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba yang beredar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 30 kilogram (kg) ganja disita polisi.
 
Dirresnakorba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada dua orang diringkus pada Rabu sore, 17 Juli 2024. Yakni R selaku bandar dan AF sebagau kurir
 
"Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya," kata Donald saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Juli 2024.
Selengkapnya baca di sini: Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, 30 Kg Ganja Disita

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan