(Ki-ka) Dina Artarini (Chief Legal and Compliance DANA Indonesia), Irjen Pol Alexander Sabar (Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Anton Daryono (Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelind
(Ki-ka) Dina Artarini (Chief Legal and Compliance DANA Indonesia), Irjen Pol Alexander Sabar (Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Anton Daryono (Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelind

Kolaborasi DANA dan PPATK Menjaga Ekosistem Keuangan Digital

Fatha Annisa • 31 Juli 2025 08:00
Jakarta: Kemajuan teknologi keuangan yang awalnya bertujuan mempermudah hidup kini menghadapi tantangan serius akibat penyalahgunaan, khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online (judol). Salah satu alat yang paling sering disalahgunakan adalah dompet digital.
 
PPATK mencatat potensi perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. Selain berdampak hukum, fenomena ini juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.
 
Menanggapi hal ini, DANA dan PPATK meluncurkan inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.” Program ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, asosiasi, hingga media.
 
Baca juga: DANA Edukasi Bahaya Judol Lewat Film 'Agen+62'

 
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa penanganan judi online membutuhkan strategi lintas sektor yang lebih canggih. Ia mengapresiasi langkah proaktif DANA dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan mengembangkan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System/FDS) secara berkelanjutan.
 
“Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab," tandas Ivan.
 
Sementara itu, CEO DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmennya untuk menciptakan solusi jangka panjang guna mencegah penyalahgunaan, termasuk dengan memperkuat sistem FDS dan edukasi publik. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga terbukti efektif, terlihat dari menurunnya laporan akun dan situs terkait judi online.
 
 
Baca juga: Gaet DANA, Begini Cara STAR AM Buka Akses Investasi Digital yang Aman dan Gampang

 
Dukungan juga datang dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mencatat penurunan aktivitas judi online di platform DANA.“Kami mengapresiasi komitmen dan langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen," tegas Alexander Sabar.
 
Dari sisi teknologi, DANA juga melengkapi aplikasinya dengan fitur Smart Friction untuk mengintersepsi transaksi ke akun yang terindikasi ilegal. Selain itu, sejak 2020, lebih dari 39 ribu situs dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi, bersama ratusan ribu akun pengguna yang terlibat dalam aktivitas serupa.
 
Melalui sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lain, upaya menjaga ekosistem keuangan digital Indonesia dari ancaman judi online kini makin kuat dan sistematis.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan