Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Dongkol Dengar Tangisan, Ayah Aniaya Anak Usia 7 Bulan Hingga Lebam

Siti Yona Hukmana • 16 Maret 2021 20:46
Jakarta: EP memukuli anak kandungnya yang masih berusia 7 bulan rumah yang berada di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Pria itu dilaporkan istrinya ke Polres Metro Depok.  
 
"Pelaku masih dilidik Reskrim (Reserse Kriminal Polres Metro Depok)," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021. Insiden kekerasan diketahui istrinya yang baru pulang ke rumah. Ibu bayi itu mendapati anaknya dalam keadaan lebam.

"Istrinya lagi keluar terus pulang-pulang anaknya lebam-lebam. Ternyata dipukul sama bapak kandungnya," ujar Bayu.
 
Bayu menyebut pemukulan itu terjadi karena kesal kepada sang bayi yang selalu menangis. "Ayahnya dongkol, ya dipukul lah," kata Bayu.
 
Baca: Tak Sengaja Jatuhkan Ponsel, Balita di Tangerang Dianiaya
 
Istri pelaku dengan identitas dirahasiakan tersebut melaporkan perbuatan suaminya itu pada Minggu, 14 Maret 2021. Polisi kemudian mencari pelaku dengan mendatangi rumahnya.
 
Namun, pelaku telah melarikan diri. Kini polisi tengah mencari keberadaan EP. "Kita lagi cari suaminya (pelaku) ini," kata Bayu.
 
Akibat pemukulan itu, korban yang masih bayi tersebut mengalami luka lebam. Istri pelaku juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang suami.
 
"Lukanya (bayi) itu lebam di bawah mata, di muka. Istrinya sebelum-sebelumnya, pengakuan istrinya, pernah jadi korban KDRT. Tapi enggak pernah laporan. Kalau untuk anaknya ini yang pertama kali," kata Bayu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan