Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KPU dan Kementerian Kesehatan serta Penyerahan Akses Data Pemilih untuk Program Vaksinasi Nasional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KPU dan Kementerian Kesehatan serta Penyerahan Akses Data Pemilih untuk Program Vaksinasi Nasional.

Menkes: Warga Daerah Protes Tak Bisa Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 02 Maret 2021 17:17
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan warga daerah protes tak bisa divaksinasi covid-19 di DKI Jakarta. Penyuntikan vaksin mesti di daerah asal.
 
"Begitu mau disuntik mereka ngomel karena tinggalnya di Jakarta kok disuruh pulang (misalnya) ke Yogyakarta naik pesawat, bayar tiket mahal," kata Budi saat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Penyerahan Akses Data Pemilih untuk Progam Vaksinasi Nasional di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Budi mengungkapkan mereka yang protes khususnya masyarakat yang tinggal di daerah dan hanya bekerja di Ibu Kota. Hal itu terjadi karena data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum diperbarui. Khususnya, data domisili warga.

"Kita baru sadar banyak orang Bekasi yang kerja di Jakarta. Itu masih dekat, banyak orang Bandung yang kerja di Jakarta," ucap Budi.
 
(Baca: Satgas Dukung Riset Kemenristek untuk Ukur Herd Immunity)
 
Dia menyebut masalah itu bisa diselesaikan dengan menggandeng instansi yang selalu memutakhirkan data penduduk. Kemenkes menjalin kerja sama dengan KPU lantaran memiliki data pemilih yang dimutakhirkan setiap tahapan pemilihan.
 
"Domisilinya benar enggak dengan tempat tinggalnya, itu adalah kata kunci di mana data-data demografis itu terupdate dan seharusnya. Kita Kementerian Kesehatan enggak manage itu," tutur Budi.
 
Budi berharap kerja sama tersebut menyukseskan vaksinasi covid-19 nasional. Data faktual bisa meredupkan masalah di lapangan.
 
"Kita (Kemenkes) bukan juga yang paling update, yang penting kita tanda tangan sama Pak Ketua (KPU) anytime kita butuh, bisa akses," ucap Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan