Ilustrasi hilirisasi nikel. Foto: MI.
Ilustrasi hilirisasi nikel. Foto: MI.

Kerja Sama RI dengan Investor Asing dalam Proyek Hilirisasi

Fatha Annisa • 06 Oktober 2024 08:00
Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggaungkan proyek hilirisasi sebagai upaya strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat ekonomi nasional.
 
Proyek hilirisasi bertujuan mengolah produk mentah menjadi produk bernilai tinggi. Dengan hilirisasi, pemerintah sukses menarik para investor asing yang bersedia berinvestasi dalam proyek pengolahan dan pengembangan produk turunannya.
 
Terlebih ketika Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 dikukuhkan, yang membuat pelaku usaha khususnya di sektor pengolahan (manufaktur) dan mineral tidak bisa menjual produk mentah ke luar negeri, salah satunya bijih nikel.
 
 
Baca juga: Revolusi Industri Nikel: Kisah Sukses Beroperasinya Smelter Nikel

 
Peran Indonesia dalam rantai pasokan nikel global pun berubah. Kondisi ini bisa dilihat pada tahun 2018, aliran nikel antara Indonesia dan Tiongkok hanya dalam bentuk bijih atau nikel pig iron (NPI). Namun impor bijih nikel dari Indonesia berhenti setelah adanya UU tersebut.
 
Kendati berhentinya aktivitas impor bijih nikel dari Indonesia ke Tiongkok, impor ferronikel dari tanah air ke Tiongkok justru meningkat pesat dari 600.000 ton menjadi 7,9 juta ton pada tahun 2023.
 
Tak hanya itu, Tiongkok awalnya tidak mengimpor nikel matte dari Indonesia sebelum tahun 2022. Namun pada 2024, impor dilakukan hingga mencapai 301.000 ton. Impor produk seperti mixed hydroxide precipitate juga tumbuh dari nol menjadi 830.000 ton.
 
 
Baca juga: Jadi Jurus Andalan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi?

 
Pada Januari-Juni 2024, realisasi investasi di sektor hilirisasi lantas mencapai Rp181,4 triliun. Angka tersebut merupakan 21,9 persen dari total realisasi investasi pada periode yang sama yakni senilai Rp829,9 triliun.
 
Realisasi tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pengolahan mineral (smelter), seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah sebesar Rp114,1 triliun; hilirisasi di sektor kehutanan Rp24,5 triliun; sektor pertanian untuk pengolahan minyak kelapa sawit Rp23,6 triliun; petrokimia Rp13,2 triliun dan baterai kendaraan listrik Rp6 triliun.

 
Baca juga: Manfaat Pembangunan Bendungan Dibawah 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi


Investasi Sektor Hilirisasi Terus Meningkat

Untuk menarik lebih banyak lagi investasi hilirisasi, pemerintah Indonesia kemudian memberikan insentif pajak berupa tax holiday dan mini tax holiday kepada 18 subsektor industri pengolahan dan minerba.
 
Pemberian insentif pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta peraturan teknis Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 7 Tahun 2020.
 
Rinciannya, untuk investasi di atas Rp500 miliar dan di bawah Rp1 triliun diberikan pembebasan pajak selama 7 tahun, Rp1-5 triliun 10 tahun, Rp15-30 triliun 15 tahun, serta di atas Rp30 triliun dibebaskan PPh badan 20 tahun. Sedangkan mini tax holiday diberikan pembebasan PPh badan sebanyak 50 persen selama 5 tahun untuk investasi sebesar Rp100-500 miliar.
 
Investasi benar meningkat, terlihat dari terbentuknya konsorsium hilirisasi baterai kendaraan listrik antara perusahaan asing LG Energy Solution, CATL, Foxconn, INBC, BASF, Ford, dan Volkswagen, dengan total penanaman modal dalam ekosistem terintegrasi tersebut mencapai 42 miliar dolar AS atau setara Rp630 triliun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan