Senjata api ilegal milik Dito Mahendra. Medcom.id/Siti Yona
Senjata api ilegal milik Dito Mahendra. Medcom.id/Siti Yona

Ini Daftar Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra yang Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp3 Miliar

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 Desember 2023 19:56
Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan ekspos kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Dito Mahendra. Sebanyak 12 senpi ilegal milik Dito disita.
 
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan nilai belasan senpi ilegal mencapai Rp3 miliar. Bahkan ada salah satu jenis senjata yang termasuk senjata mahal.
 
Sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

"(Ada senjata) Cabot, itu termasuk senjata yang mahal," ujar Djuhandhani.
 
Sebanyak 12 senpi ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk air softgun, dan 1 pucuk senapan angin. Penyidik juga menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api lainnya.
 
Berikut ini daftar 12 senpi ilegal Dito Mahendra yang diserahkan penyidik bersama tersangka Dito Mahendra:
  1. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 17, kaliber 9 mm, No. Pabrik:BAUT312 dan G124121
  2. Satu pucuk jenis revolver, merk S&W, kaliber 22, No. Pabrik: BRS1380
  3. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 Zev Custom, kalibermm. No.Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR no seri: 400816
  4. Satu pucuk jenis senjata api jeniswarna Hitam Noveske Rifleworks(Lower) No. Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) no seri: 8904691 dan 1 unitOptic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA no seri: #W3941961
  5. Satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, No. Pabrik: 08864 (tidak terlihatjelas) dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri #W3859683
  6. Satu pucuk jenis pistol, merk Angstatd Arms, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL; a) unit Optik Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W4172855; b) unit Silencer warna Hitam no seri: -
  7. Satu Pucuk Senpi CABOT GUNS no. CGC1144
  8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, No. Pabrik
  9. Satu pucuk Air Soft Gun merk Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, no. Pabrik: NIHIL
  10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merk Wingmaster Model Senapan 870
  11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan
  12. Satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4.5, No. Pabrik:W131439095.
 
Baca juga: Alasan Dito Mahendra Punya Belasan Senpi Ilegal, Polisi: Hobi Menembak

 
Djuhandhani menyebut motif Dito atas kepemilikan senjata api ilegal ini hanya karena ingin menyimpan dan menguasai. Meski begitu, perbuatan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini masuk pelanggaran hukum.
 
"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (penjualan sempi) tidak bisa, enggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun pernjara. Penyidik telah melimpahkam tahap II atau menyerahkan barang bukti dan tersangka Dito ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan