Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebutkan peristiwa ini terkuak ketika seorang pegawai melakukan pengecekan stok sembako yang ada di gudang pada 26 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ada kecurigaan, kenapa stoknya berkurang? Lalu pelapor (pegawai yang mengecek stok sembako) membuka rekaman CCTV,” ujar Jama kepada wartawan.
Lewat rekaman CCTV, pegawai tersebut mendapatkan tiga orang yang mencurigakan. Hal ini lantas dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui sejumlah sembako dan perabotan atau alat-alat dapur hilang.
Baca juga: Bobby Nasution Pindah ke Gerindra, Begini Respons PDIP |
“Pelapor menerangkan di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta," kata dia.
Polrestabes Medan menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ketiganya ialah AS seorang petugas Satpol PP, EN juru masak, dan AD yang merupakan suami dari EN.
"(AD) suami dari juru masak," tutupnya.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nyolong Perhiasan Emas Milik Warga |
Sebelumnya sempat viral video yang dinarasikan uang miliaran rupiah milik Bobby Nasution hilang ketika ia sedang menjalankan ibadah umrah. Pekerja di rumah dinas Bobby pun dipecat akibat kasus tersebut.
"Uang miliaran rupiah dari beberapa mata uang milik Wali Kota Medan diduga telah hilang di rumah dinas...," demikian keterangan video tersebut.
Namun Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Niza mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan kehilangan uang miliaran rupiah di rumah dinas Bobby. Laporan yang diterima pihak berwajib hanya pencurian sembako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News