Sidoarjo: Polisi meringkus seorang pelaku pembobolan emas 66 gram milik warga Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hasil penjualan emas ludes digunakna pelaku untuk judi online.
Aksi kejahatan yang dilakukan Ibnu Fadlilah, 31, terekam CCTV, yaitu saat mendatangi rumah korban, di Desa Kedungturi Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Rabu siang, 22 Mei lalu. Warga Desa Tambakrejo Kecamatan Waru Sidoarjo itu dengan tenang datang mengendarai sepeda motor sendirian dan berhasil membawa lari 66 gram emas milik korban.
Korban segera melapor ke Polsek Taman atas kejadian itu sambil membawa bukti CCTV. Tidak berapa lama saat Jumat dinihari, 24 Mei, ada warga melapor ciri-ciri pelaku di sebuah warkop di kawasan Waru Sidoarjo. Pelaku saat itu sedang asyik bermain judi online.
Di bawah todongan pistol pelaku langsung tidak berkutik, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Taman Sidoarjo. Pelaku mengakui perbuatannya membobol emas 66 gram itu.
"Kebetulan saat itu ada anggota yang berada di kawasan Waru dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya, Jumat.
Hasil bobol emas 66 gram itu sudah dijual pelaku ke Pasar Wonokromo, senilai 40 juta rupiah. Ironisnya uang hasil bobol emas itu sudah ludes untuk judi online pelaku. "Pelaku mengaku kecanduan judi online," kata Anggono.
Ibnu Fadlilah kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Taman. Polisi masih melakukan penyelidikan, kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News