Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan kerja sama dengan UI menjadi tahap awal untuk mengembangkan kemitraan dengan perguruan tinggi di sejumlah daerah.
"UI, Universitas Indonesia, dalam sejarah republik ini menjadi universitas kebanggaan bangsa kita. Tokoh-tokoh UI ikut berjuang dalam memerdekakan kita,” kata Harris di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Harris, kemitraan tersebut tidak hanya akan dilakukan bersama UI. PERADI Profesional berencana memperluas penyelenggaraan PKPA ke sejumlah kota besar.
"UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah kota yang menjadi bagian dari rencana pengembangan tersebut antara lain Makassar, Surabaya, Medan, Semarang, Yogyakarta, dan Bandung.
"Kita akan masuk ke kota-kota besar, Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Jogja dan seluruh kota di Indonesia. Kita ingin perguruan tinggi menjadi mitra terdepan organisasi advokat,” kata Harris.
Perkuat Materi dan Kompetensi
Harris menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat.
Menurut dia, pendidikan akademik perlu berjalan beriringan dengan pengalaman dan kebutuhan praktik profesi.
"Bagi PERADI Profesional, perguruan tinggi itu adalah mitra terdepan. Organisasi advokat tanpa perguruan tinggi itu tidak ada artinya,” tegasnya.
PKPA yang digelar bersama UI kali ini diikuti 600 peserta. Harris menyebut jumlah tersebut sebagai salah satu yang terbesar dalam penyelenggaraan PKPA yang pernah digelar.
"Ini menjadi PKPA terbesar dalam sejarah PKPA yang pernah digelar, dengan 600 peserta,” ujar Harris.
Ia mengatakan besarnya jumlah peserta menunjukkan kebutuhan terhadap pendidikan profesi advokat. Namun, jumlah peserta juga perlu diimbangi dengan kualitas materi dan pengajar.
"Kita mencoba memberikan alternatif terhadap perbaikan dari pendidikan khusus profesi advokat sebelumnya. Salah satu di antaranya kita mencari SDM yang benar-benar kompeten yang memahami tentang apa yang akan mereka ajarkan,” jelasnya.
Menurut Harris, materi PKPA juga perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Materi yang disajikan ini mempunyai kualitas menyesuaikan kondisi kekinian. Karena hukum itu akan bergerak, dia dinamis, apalagi di tahun 2026,” tuturnya.
Ia berharap kerja sama dengan perguruan tinggi ke depan dapat berkembang dari penyelenggaraan PKPA menjadi program profesi advokat di lingkungan kampus.
"Nanti pada akhirnya pendidikan khusus profesi advokat ini harapan kami dari PERADI Profesional itu bisa ditingkatkan menjadi program profesi advokat yang ada di perguruan tinggi. Karena ini pendidikan profesi,” katanya.
Etika dan Integritas Calon Advokat
Selain penguasaan teori hukum, Harris menekankan pentingnya etika profesi, integritas, dan kemampuan beracara bagi calon advokat.
"Etika profesi, integritas dan kemampuan mereka beracara,” katanya.
Kemampuan tersebut mencakup proses beracara dalam perkara litigasi maupun nonlitigasi. Bekal itu dinilai penting agar calon advokat memahami tanggung jawab profesinya ketika memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Pembukaan PKPA PERADI Profesional dan UI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta.
Kerja sama tersebut menjadi tahap awal rencana pengembangan kemitraan PERADI Profesional dengan perguruan tinggi di sejumlah daerah. Dok. PERADI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News