Jakarta: Pemerintah dinilai belum dapat melindungi pekerja dari perbudakan. Hal ini akibat masih adanya sistem kerja outsourcing merupakan bentuk perbudakan modern.
“Negara tidak hadir melindungi perbudakan modern yang kita sebut outsourcing itulah, yang kita sebut HOS, hapus outsourcing,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Sistem outsourcing kerap dimanfaatkan perusahaan tidak mengangkat karyawan menjadi pegawai tetap. Mereka menghapus pekerja outsourcing dan mengganti dengan yang baru.
Trik itu membuat konsep outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. Sebab, buruh bisa menjadi karyawan kontrak seumur hidup.
“Outsourcing sekarang karyawan yang di atas usia 40 tahun dipecat, terutama di tekstil, garmen sepatu. Akibatnya apa? Mereka dipanggil kembali bekerja tapi melalui agen outsourcing. Orang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Orang yang sudah bekerja 30 tahun ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” tegas Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, 1 Mey 2024. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsourching dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
Jakarta: Pemerintah dinilai belum dapat melindungi pekerja dari
perbudakan. Hal ini akibat masih adanya sistem kerja
outsourcing merupakan bentuk perbudakan modern.
“Negara tidak hadir melindungi perbudakan modern yang kita sebut
outsourcing itulah, yang kita sebut HOS, hapus
outsourcing,” kata Presiden Partai
Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Sistem
outsourcing kerap dimanfaatkan perusahaan tidak mengangkat karyawan menjadi pegawai tetap. Mereka menghapus pekerja
outsourcing dan mengganti dengan yang baru.
Trik itu membuat konsep
outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. Sebab, buruh bisa menjadi karyawan kontrak seumur hidup.
“
Outsourcing sekarang karyawan yang di atas usia 40 tahun dipecat, terutama di tekstil, garmen sepatu. Akibatnya apa? Mereka dipanggil kembali bekerja tapi melalui agen
outsourcing. Orang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi
outsourcing. Orang yang sudah bekerja 30 tahun ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” tegas Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan
May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, 1 Mey 2024. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus
outsourching dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah
outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)