Jakarta: Hari raya Iduladha identik dengan ibadah kurban yang menjadi salah satu syiar penting bagi umat Islam. Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkad atau amalan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu menjalankannya.
Dalam pelaksanaannya, penyembelihan hewan kurban memiliki aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Ketentuan tersebut mencakup waktu penyembelihan, tata cara, hingga adab saat menyembelih agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat.
Berikut tata cara dan ketentuan menyembelih hewan kurban sesuai syariat:
1. Waktu penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik terakhir. Penyembelihan di luar waktu tersebut tidak dihitung sebagai ibadah kurban.
Baca Juga :
Apa Itu Hari Tasyrik? Memahami Pentingnya Tiga Hari Setelah Iduladha
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
Sebelum disembelih, hewan dibaringkan dengan posisi lambung kiri di atas dan kepala menghadap kiblat. Orang yang menyembelih juga dianjurkan menghadap kiblat.
3. Menggunakan pisau yang tajam
Pisau yang digunakan disunnahkan dalam kondisi tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan terlalu lama. Namun, mengasah pisau di depan hewan kurban tidak dianjurkan.
4. Membaca basmalah, shalawat, dan takbir
Saat menyembelih, dianjurkan membaca basmalah, dilanjutkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW serta takbir sebanyak tiga kali. Tata cara ini menjadi bagian penting dalam penyembelihan sesuai syariat Islam.
5. Membaca doa sebelum menyembelih
Sebelum proses penyembelihan dimulai, penyembelih dianjurkan memanjatkan doa sebagai bentuk niat dan ibadah kepada Allah SWT.
6. Penyembelihan dilakukan dengan satu sayatan
Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan satu gerakan sayatan yang memutus saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari’), serta pembuluh darah di leher. Cara ini dilakukan agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan mengurangi rasa sakit pada hewan.
Jakarta: Hari raya
Iduladha identik dengan ibadah kurban yang menjadi salah satu syiar penting bagi umat Islam. Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkad atau amalan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu menjalankannya.
Dalam pelaksanaannya, penyembelihan
hewan kurban memiliki aturan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Ketentuan tersebut mencakup waktu penyembelihan, tata cara, hingga adab saat menyembelih agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat.
Berikut tata cara dan ketentuan menyembelih hewan kurban sesuai syariat:
1. Waktu penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik terakhir. Penyembelihan di luar waktu tersebut tidak dihitung sebagai ibadah kurban.
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
Sebelum disembelih, hewan dibaringkan dengan posisi lambung kiri di atas dan kepala menghadap kiblat. Orang yang menyembelih juga dianjurkan menghadap kiblat.
3. Menggunakan pisau yang tajam
Pisau yang digunakan disunnahkan dalam kondisi tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyakiti hewan terlalu lama. Namun, mengasah pisau di depan hewan kurban tidak dianjurkan.
4. Membaca basmalah, shalawat, dan takbir
Saat menyembelih, dianjurkan membaca basmalah, dilanjutkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW serta takbir sebanyak tiga kali. Tata cara ini menjadi bagian penting dalam penyembelihan sesuai syariat Islam.
5. Membaca doa sebelum menyembelih
Sebelum proses penyembelihan dimulai, penyembelih dianjurkan memanjatkan doa sebagai bentuk niat dan ibadah kepada Allah SWT.
6. Penyembelihan dilakukan dengan satu sayatan
Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan satu gerakan sayatan yang memutus saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari’), serta pembuluh darah di leher. Cara ini dilakukan agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan mengurangi rasa sakit pada hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)