Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: Antara/Ahmad Subaidi).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: Antara/Ahmad Subaidi).

Moeldoko Apresiasi Penerbangan Indonesia Diterima Uni Eropa

Ilham wibowo • 16 Juni 2018 07:30
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi langkah European Commission dari Uni Eropa yang mencabut larangan terbang untuk seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia. Keputusan itu dinilai penting sebagai modal kepercayaan.
 
"Ya tentu (tanda Uni Eropa percaya dengan penerbangan Indonesia), kita sudah lebih bagus," ujar Moeldoko saat menyambangi rumah dinas wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2018.
 
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, standar maskapai penerbangan di Tanah Air semakin baik dan meningkat setiap tahunnya. Bahkan, perusahaan BUMN yakni PT Garuda Indoensia (Persero) masuk jajaran elit maskapai penerbangan dunia.

Garuda Indonesia kini memiliki sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang menunjukkan Garuda Indonesia telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Internasional. Perbaikan layanan meningkatnya kualitas layanan maskapai membuat Garuda menjadi pemenang kategori "World's Most Improved Airline" dari Skytrax.
 
"Saya pikir fair juga lah karena standar Garuda apalagi sudah bagus ya, saya pikir sudah wajar," ucap Moeldoko.
 
Moeldoko menilai seluruh bisnis maskapai penerbangan Indonesia sudah saatnya bersaing dengan maskapai dunia. Keputusan Uni Eropa itu pun dinilai menjadi babak baru kemajuan bisnis sektor udara Tanah Air.   
 
Baca: Daftar Hitam Maskapai RI Dicabut, Menlu: Mesin Diplomasi Bekerja
 
"Uni Eropa sudah datang ke saya, kita bicara blak blakan, saya juga bicara soal sawit yang lagi dibicaakan di Eropa, kita bicara sebagai (pihak) yang saling membutuhkan," pungkasnya.
 
Capaian ini membuktikan hasil dari kerja keras maskapai bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki kualitas penerbangan sipil yang mengacu pada standar internasional. Sebab, seluruh maskapai asal Indonesia pada 2007 sempat masuk dalam Safety List Uni Eropa berdasar alasan keselamatan yang memprihatinkan.
 
Hingga saat ini, European Commission masih melarang 119 maskapai penerbangan untuk masuk wilayah udara Eropa. Maskapai yang dimaksud terdiri dari 114 maskapai tersertifikasi dari 15 negara yang belum memenuhi standar keselamatan internasional serta 5 maskapai yang masing-masing berasal dari Iran, Irak, Suriname, Nigeria, dan Zimbabwe.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan