Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan kegembiraannya terkait pencabutan daftar hitam maskapai penerbangan Indonesia ke negara-negara Uni Eropa.
Menurut Retno, ini merupakan hasil kerja keras antara Kemenlu, Kementrian Perhubungan, dan maskapai penerbangan Indonesia. Mesin diplomasi Indonesia terus berjalan dan membuahkan hasil.
“Mesin diplomasi kita terus berjalan, dan tentu, tanpa kolaborasi yang baik antar kementerian dan juga maskapai dan Uni Eropa, pencabutan larangan penerbangan ini tidak akan terjadi” kata Menlu Retno kepada awak media di kediaman dinas Menteri Perhubungan, Widya Chandra, Jakarta, Jumat 15 Juni 2018.
Hasil kerja Kemenlu dan Kemenhub ini, ujar dia, sudah berlangsung sejak Juli 2007, di mana Uni Eropa menetapkan larangan terbang terhadap maskapai penerbangan Indonesia.
Baca: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia
“Saat 2008, saya menjadi Direktur Jenderal Amerika-Eropa, itu salah satu isu utama yang diupayakan untuk mencabut larangan terbang ke Eropa,” ucapnya.
Diplomasi yang dilakukan Kemenlu antara lain melobi dan melakukan pendekatan ke Komisi Eropa serta Air Safety Commitee, dan European Safety Agency.
Hasil pendekatan tersebut membuahkan hasil. Dari 2007-2009, Garuda Indonesia, Mandala dan Airfast sudah dicabut. Di sini, Menlu Retno Terlibat dalam negosiasi fase pertama.
“Pada 2010, Indonesia Air Asia dan Batavia Air dicabut, lalu 2011 beberapa kargo Indonesia dan 2016 dicabutlah Batik Air, Citilink dan Lion Air,” ungkapnya.
Jakarta: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan kegembiraannya terkait pencabutan daftar hitam maskapai penerbangan Indonesia ke negara-negara Uni Eropa.
Menurut Retno, ini merupakan hasil kerja keras antara Kemenlu, Kementrian Perhubungan, dan maskapai penerbangan Indonesia. Mesin diplomasi Indonesia terus berjalan dan membuahkan hasil.
“Mesin diplomasi kita terus berjalan, dan tentu, tanpa kolaborasi yang baik antar kementerian dan juga maskapai dan Uni Eropa, pencabutan larangan penerbangan ini tidak akan terjadi” kata Menlu Retno kepada awak media di kediaman dinas Menteri Perhubungan, Widya Chandra, Jakarta, Jumat 15 Juni 2018.
Hasil kerja Kemenlu dan Kemenhub ini, ujar dia, sudah berlangsung sejak Juli 2007, di mana Uni Eropa menetapkan larangan terbang terhadap maskapai penerbangan Indonesia.
Baca: Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia
“Saat 2008, saya menjadi Direktur Jenderal Amerika-Eropa, itu salah satu isu utama yang diupayakan untuk mencabut larangan terbang ke Eropa,” ucapnya.
Diplomasi yang dilakukan Kemenlu antara lain melobi dan melakukan pendekatan ke Komisi Eropa serta Air Safety Commitee, dan European Safety Agency.
Hasil pendekatan tersebut membuahkan hasil. Dari 2007-2009, Garuda Indonesia, Mandala dan Airfast sudah dicabut. Di sini, Menlu Retno Terlibat dalam negosiasi fase pertama.
“Pada 2010, Indonesia Air Asia dan Batavia Air dicabut, lalu 2011 beberapa kargo Indonesia dan 2016 dicabutlah Batik Air, Citilink dan Lion Air,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)