Jakarta: Keberadaan Gegana Detasemen E di lokasi paparan radioaktif di Perumahan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bukan karena ada indikasi aksi teror. Namun, tim ini diturunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi, dan radioaktif). Jadi dia sangat match dan urgensinya ada karena yang diselidiki adalah radioaktif," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut dia, Gegana Detasemen E memiliki alat pendeteksi bahan kimia. Mereka bisa membantu Batan dalam penyelidikan penyebab radioaktif di daerah tersebut.
Petugas menyelidiki zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Banten. Foto: MI/Ferdian Ananda Majdi
Di sisi lain, kepolisian belum menemukan jejak-jejak teroris dalam kasus ini. Pasalnya, masalah ini masih diusut Korps Bhayangkara.
"Sementara kita tidak berkesimpulan ke sana," jelas dia.
Paparan radioaktif ditemukan pada akhir Januari 2020. Kala itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menguji tingkat radioaktif di Tangsel menggunakan unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (RDMS-MONA). Peningkatan radioaktivitas ditemukan di Perum Batan Indah.
Jakarta: Keberadaan Gegana Detasemen E di lokasi paparan radioaktif di Perumahan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bukan karena ada indikasi aksi teror. Namun, tim ini diturunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi, dan radioaktif). Jadi dia sangat
match dan urgensinya ada karena yang diselidiki adalah radioaktif," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut dia, Gegana Detasemen E memiliki alat pendeteksi bahan kimia. Mereka bisa membantu Batan dalam penyelidikan penyebab radioaktif di daerah tersebut.
Petugas menyelidiki zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Banten. Foto: MI/Ferdian Ananda Majdi
Di sisi lain, kepolisian belum menemukan jejak-jejak teroris dalam kasus ini. Pasalnya, masalah ini masih diusut Korps Bhayangkara.
"Sementara kita tidak berkesimpulan ke sana," jelas dia.
Paparan
radioaktif ditemukan pada akhir Januari 2020. Kala itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menguji tingkat radioaktif di Tangsel menggunakan unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (RDMS-MONA). Peningkatan radioaktivitas ditemukan di Perum Batan Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)