Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sejumlah sampel diambil.
"Termasuk tanah untuk dilakukan penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut," kata KabagPenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Asep menyebut sampel bakal diteliti tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasil penelitian nantinya bisa menjelaskan penyebab radioaktif jenis CS 137 itu berada di daerah tersebut.
"Apabila sudah mendapatkan fakta dan data baru kita bisa mengambil kesimpulan," ucap Asep.
Tim melakukan Dekontaminasi temuan paparan tinggi radioaktif di Perum Batan Indah. Foto: ANT/Muhammad Iqbal.
Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga tim Gegana Detasemen E Polri diterjunkan untuk menyelidiki penyebab paparan radioaktif. Tim Gegana Detasemen E diterjunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Gegana Detasemen E dilibatkan karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi dan radio aktif)," tutur Asep.
Badan Pengawas Tenaga Nukir (Bapeten) melaporkan kenaikan radioaktif di Perum Batan Indah, Tangerang Selatan, akhir Januari 2020. Penelusuran menemukan radioaktif berasal dari limbah.
Penemuan ini bermula dari kegiatan rutin pengujian tingkat radioaktif di Pamulang, Perum Puspiptek, Kampus ITI, Daerah Muncul, Perum Batan Indah, dan Pasar Serpong. Pengujian menggunakan alat RDMS-MONA.
Hasil pengujian ditemukan peningkatan radioaktif cukup tinggi di taman RW 04 Perum Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Sementara lokasi lain pada ambang normal.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sejumlah sampel diambil.
"Termasuk tanah untuk dilakukan penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut," kata KabagPenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Asep menyebut sampel bakal diteliti tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasil penelitian nantinya bisa menjelaskan penyebab radioaktif jenis CS 137 itu berada di daerah tersebut.
"Apabila sudah mendapatkan fakta dan data baru kita bisa mengambil kesimpulan," ucap Asep.
Tim melakukan Dekontaminasi temuan paparan tinggi radioaktif di Perum Batan Indah. Foto: ANT/Muhammad Iqbal.
Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga tim Gegana Detasemen E Polri diterjunkan untuk menyelidiki penyebab paparan radioaktif. Tim Gegana Detasemen E diterjunkan karena memiliki keahlian khusus terkait bahan kimia.
"Gegana Detasemen E dilibatkan karena memiliki kualifikasi KBR (kimia, biologi dan radio aktif)," tutur Asep.
Badan Pengawas Tenaga Nukir (Bapeten) melaporkan kenaikan radioaktif di Perum Batan Indah, Tangerang Selatan, akhir Januari 2020. Penelusuran menemukan radioaktif berasal dari limbah.
Penemuan ini bermula dari kegiatan rutin pengujian tingkat radioaktif di Pamulang, Perum Puspiptek, Kampus ITI, Daerah Muncul, Perum Batan Indah, dan Pasar Serpong. Pengujian menggunakan alat RDMS-MONA.
Hasil pengujian ditemukan peningkatan radioaktif cukup tinggi di taman RW 04 Perum Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Sementara lokasi lain pada ambang normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)