Jakarta: Pemerintah terus mengkaji dengan komprehensif melibatkan tim ahli dan pakar terkait rencana penerapan kenormalan baru (new normal) menghadapi penyebaran virus korona (covid-19). Salah satunya yang disorot yakni aspek epidemiologi untuk menyusun syarat penerapan kenormalan baru.
"Kasus (penurunan) setidaknya 50 persen dari puncak kasus yang dicapai tiga minggu terakhir berturut-turut. Ini ukuran bisa ke konsep kenormalan baru," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu, 31 Mei 2020.
Syarat lain yakni kasus angka positif harus menurun lebih dari 5 persen. Selain itu, angka kematian harus mampu ditekan. Dari segi fasilitas kesehatan, penggunaan ruang unit perawatan intensif (ICU) wajib turun dalam dua minggu terakhir.
Baca: Aturan Proporsi Pegawai saat New Normal segera Terbit
Nantinya, hasil pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan disampaikan kepada pemimpin daerah (pemda) untuk dibicarakan pemerintah dan tokoh setempat daerah tersebut. Pemda yang akan memutuskan kebijakan akhir.
"Karena setelah diputuskan maka harus ada upaya sosialisasi di masyarakat kota/kabupaten tersebut," imbuh Yuri.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini.
Jakarta: Pemerintah terus mengkaji dengan komprehensif melibatkan tim ahli dan pakar terkait rencana penerapan kenormalan baru (
new normal) menghadapi penyebaran virus korona (covid-19). Salah satunya yang disorot yakni aspek epidemiologi untuk menyusun syarat penerapan kenormalan baru.
"Kasus (penurunan) setidaknya 50 persen dari puncak kasus yang dicapai tiga minggu terakhir berturut-turut. Ini ukuran bisa ke konsep kenormalan baru," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu, 31 Mei 2020.
Syarat lain yakni kasus angka positif harus menurun lebih dari 5 persen. Selain itu, angka kematian harus mampu ditekan. Dari segi fasilitas kesehatan, penggunaan ruang unit perawatan intensif (ICU) wajib turun dalam dua minggu terakhir.
Baca:
Aturan Proporsi Pegawai saat New Normal segera Terbit
Nantinya, hasil pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan disampaikan kepada pemimpin daerah (pemda) untuk dibicarakan pemerintah dan tokoh setempat daerah tersebut. Pemda yang akan memutuskan kebijakan akhir.
"Karena setelah diputuskan maka harus ada upaya sosialisasi di masyarakat kota/kabupaten tersebut," imbuh Yuri.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di
sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)