Razia dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat. Medcom.id Christian
Razia dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat. Medcom.id Christian

Razia! Petugas Dapati Handphone, Kaca, Hingga Gunting di Lapas Salemba

Christian • 18 Maret 2023 08:50
Jakarta: Sejumlah barang terlarang disita petugas gabungan dalam razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat. Handphone, kaca, korek api, hingga gunting ditemukan dalam razia tersebut.
 
"Kita razia bersama petugas gabungan berhasil mendapati benda yang dilarang di dalam lapas. Seperti alat pencukur, kaca, handphone, gunting, korek api, Ginting kuku, dan jenis barang lainnya," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023.
 
Marcelina mengatakan petugas yang diterjunkan sebanyak 80 anggota gabungan mulai dari petugas Lapas, Polri, hingga TNI. Kegiatan razia ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. 

"Temuan barang yang terlarang ini akan kita dalami terhadap warga binaan," ucap dia.
 
Baca Juga: Gelar Razia Serentak, Kanwil Kemenkumham DKI Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Sementara itu, Kalapas Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto, menjelaskan ada 32 kamar warga binaan di blok A dan B yang diperiksa secara acak. Petugas merazia di lantai 2 dan 3 di kamar hunian warga binaan.
 
"Kami akan proses warga binaan yang memiliki barang yang dilarang ini. Tindakan pemberian sanksi terhadap warga binaan akan sesuai aturan," tegas dia.
 
Yosafat mengatakan pihaknya akan memusnahkan seluruh barang terlarang ini. Razia di dalam blok hunian warga binaan sebenarnya kerap dilakukan petugas. 
 
"Razia ini rutin kita lakukan dalam setiap bulan pasti kita lakukan razia hunian warga binaan secara acak," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan