"Kita razia bersama petugas gabungan berhasil mendapati benda yang dilarang di dalam lapas. Seperti alat pencukur, kaca, handphone, gunting, korek api, Ginting kuku, dan jenis barang lainnya," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023.
Marcelina mengatakan petugas yang diterjunkan sebanyak 80 anggota gabungan mulai dari petugas Lapas, Polri, hingga TNI. Kegiatan razia ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
"Temuan barang yang terlarang ini akan kita dalami terhadap warga binaan," ucap dia.
Baca Juga: Gelar Razia Serentak, Kanwil Kemenkumham DKI Cegah Peredaran Narkoba di Lapas |
Sementara itu, Kalapas Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto, menjelaskan ada 32 kamar warga binaan di blok A dan B yang diperiksa secara acak. Petugas merazia di lantai 2 dan 3 di kamar hunian warga binaan.
"Kami akan proses warga binaan yang memiliki barang yang dilarang ini. Tindakan pemberian sanksi terhadap warga binaan akan sesuai aturan," tegas dia.
Yosafat mengatakan pihaknya akan memusnahkan seluruh barang terlarang ini. Razia di dalam blok hunian warga binaan sebenarnya kerap dilakukan petugas.
"Razia ini rutin kita lakukan dalam setiap bulan pasti kita lakukan razia hunian warga binaan secara acak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id