Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bingung disebut menyebar berita bohong atau hoaks terkait pengungkapan 100 kilogram sabu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Dia menegaskan tujuannya merespons kasus tersebut adalah mengonfirmasi dan mencari penyelesaian dampak pengungkapan peredaran narkoba yang dinilai mengganggu proses ekspor dan impor.
"Saya kan memang cuma bertanya sejak awal, bermaksud meminta konfirmasi terkait situasi yang terjadi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menegaskan pernyataannya terkait pengungkapan 100 kilogram sabu bukan hoaks. Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyampaikan keterangan resmi terkait pengungkapan tersebut.
"Ini kan jelas bukan hoaks, penangkapannya pun benar terjadi. Bahkan sudah dibuka oleh BNN dan Bareksrim. Kenapa saya malah dibilang (sebar) hoaks?" ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok itu menegaskan tujuannya adalah menyelesaikan dampak pengungkapan 100 kilogram sabu. Penegakkan hukum itu membuat proses ekspor dan impor di Tanjung Perak jadi lebih lama karena ada pemeriksaan terhadap semua kontainer.
Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung hingga saat ini. Padahal, pengungkapan 100 kilogram sabu itu dilakukan pada Mei 2023.
Pelambatan itu membuat waktu bongkar kontainer dari kapal ke pintu utama pelabuhan (dwelling time) dan batas waktu pemakaian peti kemas di pelabuhan (demurrage) jadi lama. Hal itu berdampak penaikan biaya dwelling time dan demurrage.
"Karena laporannya ada, bahwa aktivitas ekspor-impor di pelabuhan jadi terhambat karena adanya pemeriksaan berlarut, diduga imbas dari pengungkapan narkoba dan beberapa barang ilegal lainnya. Jadi makanya saya minta bantuan aparat berwenang, kasian (pelaku ekspor-impor) yang benar-benar taat aturan tapi jadi harus menanggung biaya demurrage,” sebut dia.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan mendukung seluruh tindakan tegas aparat berwajib, kepada para penyelundup barang ilegal. Namun, jangan sampai hal itu berdampak negatif pada aspek lain.
“Jadi saya tidak ada soal terkait pengungkapan barang ilegal, justru selalu saya dukung habis-habisan dan pasang badan. Tapi kan kasus ini masih meninggalkan sejumlah pertanyaan dan dampak lanjutan, wajar dong saya meminta konfirmasi dan (meminta) langkah penyelesaian,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membantah pernyataan Ahmad Sahroni soal dugaan adanya permainan penangkapan jaringan sabu 100 kilogram di Jatim. Bahkan Polda Jatim menyebut kasus itu telah dirilis oleh BNN Pusat.
“Apa yang disampaikan itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kata Dirmanto, kasus sabu 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada Mei 2023. Dirmanto menyayangkan ada pihak yang menyebarkan informasi tak benar tersebut.
“Kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar, dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman,” ungkapnya.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bingung disebut menyebar berita bohong atau
hoaks terkait pengungkapan 100 kilogram sabu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Dia menegaskan tujuannya merespons kasus tersebut adalah mengonfirmasi dan mencari penyelesaian dampak pengungkapan peredaran narkoba yang dinilai mengganggu proses ekspor dan impor.
"Saya kan memang cuma bertanya sejak awal, bermaksud meminta konfirmasi terkait situasi yang terjadi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menegaskan pernyataannya terkait pengungkapan 100 kilogram
sabu bukan hoaks. Bahkan,
Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyampaikan keterangan resmi terkait pengungkapan tersebut.
"Ini kan jelas bukan hoaks, penangkapannya pun benar terjadi. Bahkan sudah dibuka oleh BNN dan Bareksrim. Kenapa saya malah dibilang (sebar) hoaks?" ungkap dia.
Legislator asal Tanjung Priok itu menegaskan tujuannya adalah menyelesaikan dampak pengungkapan 100 kilogram sabu. Penegakkan hukum itu membuat proses
ekspor dan impor di Tanjung Perak jadi lebih lama karena ada pemeriksaan terhadap semua kontainer.
Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung hingga saat ini. Padahal, pengungkapan 100 kilogram sabu itu dilakukan pada Mei 2023.
Pelambatan itu membuat waktu bongkar kontainer dari kapal ke pintu utama pelabuhan (
dwelling time) dan batas waktu pemakaian peti kemas di pelabuhan (
demurrage) jadi lama. Hal itu berdampak penaikan biaya
dwelling time dan
demurrage.
"Karena laporannya ada, bahwa aktivitas ekspor-impor di pelabuhan jadi terhambat karena adanya pemeriksaan berlarut, diduga imbas dari pengungkapan narkoba dan beberapa barang ilegal lainnya. Jadi makanya saya minta bantuan aparat berwenang, kasian (pelaku ekspor-impor) yang benar-benar taat aturan tapi jadi harus menanggung biaya
demurrage,” sebut dia.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil)
DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu menegaskan mendukung seluruh tindakan tegas aparat berwajib, kepada para penyelundup barang ilegal. Namun, jangan sampai hal itu berdampak negatif pada aspek lain.
“Jadi saya tidak ada soal terkait pengungkapan barang ilegal, justru selalu saya dukung habis-habisan dan pasang badan. Tapi kan kasus ini masih meninggalkan sejumlah pertanyaan dan dampak lanjutan, wajar dong saya meminta konfirmasi dan (meminta) langkah penyelesaian,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membantah pernyataan Ahmad Sahroni soal dugaan adanya permainan penangkapan jaringan sabu 100 kilogram di Jatim. Bahkan Polda Jatim menyebut kasus itu telah dirilis oleh BNN Pusat.
“Apa yang disampaikan itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kata Dirmanto, kasus sabu 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada Mei 2023. Dirmanto menyayangkan ada pihak yang menyebarkan informasi tak benar tersebut.
“Kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar, dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)