Ratusan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aksi kampanye peduli obat legal saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8). Foto: MI/Rommy Pujianto
Ratusan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aksi kampanye peduli obat legal saat car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8). Foto: MI/Rommy Pujianto

BPOM Tak Bisa Sendiri Awasi Peredaran Obat Palsu

Eko Nordiansyah • 10 September 2016 10:30
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak semua pihak untuk mau terlibat dalam mengawasi peredaran obat-obatan palsu. Pasalnya, BPOM tidak bisa sendirian mengawasi obat-obatan tanpa peran serta masyarakat maupun pelaku usaha di bidang farmasi.
 
"Tentunya masyarakat harus waspada. Pengawasan kita bersama karena harus disadari masyarakat adalah konsumen yang pertama harus waspada. Pelaku usaha juga punya tanggung jawab yang sama," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
 
Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat, BPOM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Salah satunya agar masyarakat menerapkan cek KIK (kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat.

"Kita selalu mengedukasi untuk cek KIK. Selain itu, selalu menggunakan dan membeli obat di tempat yang legal. Ada apoteker dan fasilitas berizin lainnya," jelas dia.
 
Baca: Peredaran Obat Palsu Tanggung Jawab Perusahaan Farmasi
 
Selain itu, BPOM juga akan memanfaatkan teknologi untuk menjaga kualitas obat yang beredar di masyarakat. Pencegahan ini dimaksudkan agar setiap obat-obatan yang beredar memiliki kepastian apakah termasuk obat asli atau obat palsu.
 
"Kami akan terus mengembangkan pencegahan. Salah satunya dengan teknologi menggunakan pelabelan QR code dan hologram. Dan di sini masyarakat bisa ikut terlibat sehingga dengan hanya dipindai itu bisa langsung di-connect ke web kami," ujar dia.
 
Baca: Fakta Sindikat Obat Palsu
 
Peredaran obat palsu mulai meresahkan usai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek lima pabrik obat palsu di Balaraja, Banten, awal September ini. Petugas menangkap puluhan pekerja dan menyita ribuan obat palsu dengan tiga merek dagang.
 
BPOM Tak Bisa Sendiri Awasi Peredaran Obat Palsu
Kepala BPOM, Penny K. Lukito (kedua dari kiri). Foto: Metrotvnews.com/Eko
 
Pabrik ini sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Hasil produksi diduga sudah beredar di berbagai daerah di Indonesia.
 
Tak hanya itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga membongkar perdagangan obat kedaluwarsa di kawasan Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Matraman, dan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
 
Barang bukti berupa 1.963 strip obat kedaluwarsa berbagai merek, 49 botol obat cair kedaluwarsa berbagai jenis dan merek, 24 karung obat kedaluwarsa berbagai macam dan merek, 122 strip obat kedaluwarsa berbagai macam dan jenis yang telah dihapus dan diganti tahunnya, tiga botol nail polish remover, dan cotton bud.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan