Ilustrasi uang. Medcom.id
Ilustrasi uang. Medcom.id

Kemenkes Bayarkan Rp2,4 Triliun Klaim Pelayanan Covid-19 ke RS Pekan Ini

Atalya Puspa, Media Indonesia.com • 08 Juli 2021 19:55
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membayarkan klaim rumah sakit untuk pelayanan covid-19 sebesar Rp2,4 triliun pekan ini. Rinciannya ialah Rp1,5 triliun pembayaran klaim 2020 dan Rp800 miliar pembayaran klaim 2021.
 
"Ini yang pembayaran dari 2020 merupakan klaim yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Rita Rogayah, dalam konferensi pers daring, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Rita mengungkapkan pembayaran tidak dilaksanakan dalam satu waktu. Namun, dia memastikan pembayaran tersebut akan rampung dalam lima hari kerja.

Dia mengungkapkan sepanjang 2021 pihaknya telah melunasi klaim rumah sakit untuk pelayanan covid-19 sebesar Rp17,1 triliun untuk sekitar 1.500 rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah. Rinciannya, pembayaran klaim 2020 sebesar Rp6,6 triliun dan pembayaran klaim 2021 besesar Rp10,5 trilun.
 
"Kenapa masih ada pembayaran 2020 tahun ini? Karena rumah sakit baru menguploadnya pada tahun 2021. Jadi untuk klaim 2020 yang diajukan tahun ini, harus melalui review BPKP dan ini akan berjalan terus," beber dia.
 
(Baca: Kemenkeu Bakal Bayarkan Tunggakan 2020 Sebesar Rp2,69 Triliun ke RS)
 
Sementara itu, Direktur RSUD Soedarso Pontianak Yulianti Saripawan mengungkapkan banyak RS terlambat mengupload klaim pembayaran 2020. Sebab, rumah sakit kurang sumber daya manusia.
 
"Pada 2020 kita dalam kondisi di mana administrasi membutuhkan penyesuaian. Memang kami akui ada keterlambatan, tapi pasti akan kami lengkapi," tutur dia.
 
Yulianti menyebut pihaknya sudah mulai bisa menyesuaikan dengan kondisi sehingga klaim pelayanan covid-19 pada 2021 berjalan lancar. Namun, Yulianti meminta Kemenkes memberikan kelonggaran administrasi. Pasalnya, tidak semua rumah sakit memiliki sumber daya manusia yang mencukupi.
 
"Tim administrasi terbatas, tim mereka juga harus melayani pasien. Ini kendala yang harus kita pahami bersama. Mudah-mudahan ada kelonggaran administrasi dari kemenkes, toh akan ada pertanggungjawaban mutlak seorang direktur saat mau mengajukan klaim," beber Yulianti.
 
Yulianti berharap pembayaran klaim berjalan lancar. Dia menyebut RSUD sangat membutuhkan uang untuk memudahkan memberikan pelayanan pada pasien.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan