Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan tunggakan 2020 tahap II yang akan dibayarkan pemerintah. Setelah diverifikasi dananya akan disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.
"Saat ini sudah berproses Rp2,69 triliun, hari ini atau paling lambat besok sudah bisa dicairkan oleh Kemenkes, karena prosesnya kami cepat, weekend pun kami melakukan pemrosesan," kata dia dalam rapat Komisi IX DPR di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.
Isa menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah membayarkan tunggakan 2020 yang dilakukan tahun ini sebesar Rp6,1 triliun. Pembayaran terdiri dari Rp5,6 triliun alokasi klaim tahun ini serta Rp526 miliar dari buka blokir tunggakan tahun lalu.
Tahun lalu, pemerintah juga sebenarnya telah menyelesaikan klaim biaya pasien covid-19 sebesar Rp14,53 triliun atau 99 persen dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai perawatan 200.545 pasien pada 1.575 RS rujukan.
"Untuk klaim pasien yang tahun 2021, semester I kita menganggarkan Rp10,6 triliun dan per 30 Juni kemarin 100 persen sudah tergunakan. Saat ini untuk semester II kami perkirakan Rp11,97 triliun dan saat ini prosesnya juga sudah berlangsung," ungkapnya.
Untuk tahun ini, Kemenkes bisa membayar uang muka paling banyak 50 persen dari klaim yang diajukan RS apabila berkas lengkap. RS juga harus mengajukan tagihan paling lambat dua bulan setelah bulan layanan diberikan.
Adapun mekanisme pengajuan klaim 2021 ini adalah RS mengajukan tagihan melalui e-claim dan diverifikasi BPJS Kesehatan paling lama 14 hari. Kemudian Kemenkes melakukan pembayaran paling lama tujuh hari kerja setelah menerima hasil verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News