Jakarta: Pembuatan Pos Komando (Posko) Covid-19 di tingkat desa/kelurahan saat penerapan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berskala mikro disebut bukan barang baru. Pasalnya, beberapa daerah sudah menginisiasi pengendalian covid-19 di tingkat wilayah terkecil.
“Ini bukan sesuatu yang baru dan persiapannya tidak dari nol,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Rabu, 10 Februari 2021.
Wiku mencontohkan program Jogo Tonggo di Jawa Tengah yang telah membentuk posko beberapa belakangan. Kemudian Kampung Tangguh di Jawa Timur dan DKI Jakarta serta program Desa Adat di Bali.
Posko Covid-19, kata Wiku, bertujuan memperjelas struktur komando antara pemerintah pusat dan daerah hingga wilayah terkecil. Kebijakan terbaru hanya mempertegas fungsi dan tugas dari posko yang sudah ada di daerah.
“Dengan demikian pengendalian di level mikro bisa berjalan dengan pemantapan pembentukan posko dan tugasnya,” papar dia.
Baca: PPKM Diklaim Turunkan Keterpakaian Tempat Tidur di Rumah Sakit
Pemerintah membentuk Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 di tingkat kelurahan/desa sejak PPKM mikro diterapkan. Salah satu fungsinya, mengubah perilaku masyarakat guna menekan penularan virus korona.
“Pada prinsipnya posko ini mempermudah proses perubahan perilaku kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemulihan ekonomi,” kata Wiku.
Wiku menyebut pembentukan posko ini sebagai penguatan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pasalnya, kasus covid-19 masih terus bertambah sehingga perlu langkah tepat untuk menekan penularan.
Jakarta: Pembuatan Pos Komando (Posko) Covid-19 di tingkat desa/kelurahan saat penerapan pembatasan kegiatan masyakarat (
PPKM) berskala mikro disebut bukan barang baru. Pasalnya, beberapa daerah sudah menginisiasi pengendalian covid-19 di tingkat wilayah terkecil.
“Ini bukan sesuatu yang baru dan persiapannya tidak dari nol,” kata juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi, Rabu, 10 Februari 2021.
Wiku mencontohkan program
Jogo Tonggo di Jawa Tengah yang telah membentuk posko beberapa belakangan. Kemudian Kampung Tangguh di Jawa Timur dan DKI Jakarta serta program Desa Adat di Bali.
Posko Covid-19, kata Wiku, bertujuan memperjelas struktur komando antara pemerintah pusat dan daerah hingga wilayah terkecil. Kebijakan terbaru hanya mempertegas fungsi dan tugas dari posko yang sudah ada di daerah.
“Dengan demikian pengendalian di level mikro bisa berjalan dengan pemantapan pembentukan posko dan tugasnya,” papar dia.
Baca:
PPKM Diklaim Turunkan Keterpakaian Tempat Tidur di Rumah Sakit
Pemerintah membentuk Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 di tingkat kelurahan/desa sejak
PPKM mikro diterapkan. Salah satu fungsinya, mengubah perilaku masyarakat guna menekan penularan virus korona.
“Pada prinsipnya posko ini mempermudah proses perubahan perilaku kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemulihan ekonomi,” kata Wiku.
Wiku menyebut pembentukan posko ini sebagai penguatan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pasalnya, kasus covid-19 masih terus bertambah sehingga perlu langkah tepat untuk menekan penularan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)