Ilustrasi tempat tidur untuk pasien covid-19. ANT
Ilustrasi tempat tidur untuk pasien covid-19. ANT

PPKM Diklaim Turunkan Keterpakaian Tempat Tidur di Rumah Sakit

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Februari 2021 16:18
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai berhasil menurunkan angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Penurunan ini berhasil dilakukan dalam empat pekan atau selama PPKM berlangsung.
 
"BOR ini salah satu indikator utama yang bisa kita melihat apakah kata PPKM ini benar-benar berhasil atau enggak," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 10 Februari 2021.
 
BOR di DKI Jakarta dapat diturunkan dari yang sebelumnya 87 persen menjadi 73 persen dalam empat minggu. Sedangkan Jawa Barat turun dari 80 persen menjadi  60 persen.

"Kemudian Banten awalnya 84 persen dan di PPKM tahap kedua terakhir sudah di angka 65 persen," kata Dewi.
 
Dia mengatakan hampir semua provinsi ketepakaian BOR menyentuh 80 persen. Dengan adanya PPKM, pemerintah menargetkan BOR turun kurang dari 70 persen.
 
"Kalau Bali memang konsisten di bawah 70 persen, rata-ratanya di atas sekitar 60-an persen lah tapi tidak pernah menyentuh di atas 70 persen," ucapnya.
 
Baca: PSBB ke PPKM Mikro, Ini Alasan Kebijakan Pembatasan Sosial Terus Berubah
 
Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum PPKM, keterpakaian BOR mencapai 78 persen dan berhasil turun hingga 61 persen. Jawa Tengah dari 76 persen menjadi 44 persen.
 
"Jawa Timur dari 75 persen, kemudian di pekan terkahir PPKM sudah 54 persen," ujar Dewi.
 
Menurutnya, seluruh provinsi sudah menunjukkan penurunan BOR dalam dua pekan pelaksanaan PPKM. Namun, belum mencapai target di bawah 70 persen.
 
"Saat ini hanya DKI yang masih di atas 70 persen. Tapi perlu diingat bahwa yang dirawat di DKI itu berasal dari berbagai daerah," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan