Jakarta: Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 (korona) disebut belum maksimal. Pemerintah daerah diminta menggencarkan belanja anggaran untuk menanggulangi covid-19.
“Penyerapan belanja APBD secara keseluruhan per 10 September 2020 sesuai data menunjukkan angka sebesar 46,99 persen,” kata Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Dadang mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp695 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah mengalokasikan Rp78 triliun dan dana desa Rp28 triliun untuk penanggulangan covid-19.
Baca: Ratusan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Bantuan Sosial Selama Pandemi
“Hasil monitoring yang kami lakukan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut masih bisa dilakukan dan harus ditingkatkan lagi,” tegas dia.
Dadang menyebut penyerapan anggaran APBD untuk bidang kesehatan baru 41,45 persen. Sementara, belanja daerah untuk jaring pengaman sosial mencapai 33,58 persen dan pemulihan ekonomi 24,47 persen.
Meski demikian, Dadang menyebut realisasi pendapatan pemerintah daerah mencapai 60,37 persen. Jumlah itu berdasarkan realisasi belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 82,09 persen.
“Hal ini menunjukkan pemerintah daerah telah merealisasikan belanjanya secara proporsional dengan realisasi pendapatan,” kata dia.
Dadang menjelaskan belanja daerah merupakan salah satu faktor utama penggerak perekonomian daerah. Belanja daerah yang belum optimal berimbas pada lemahnya perekonomian daerah.
“Kami harap dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah dengan tetap akuntabel dan berorientasi pada hasil,” tutur dia.
Jakarta: Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (
APBD) untuk penanganan pandemi covid-19 (korona) disebut belum maksimal. Pemerintah daerah diminta menggencarkan belanja anggaran untuk menanggulangi
covid-19.
“Penyerapan belanja APBD secara keseluruhan per 10 September 2020 sesuai data menunjukkan angka sebesar 46,99 persen,” kata Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Dadang mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp695 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah mengalokasikan Rp78 triliun dan dana desa Rp28 triliun untuk penanggulangan covid-19.
Baca: Ratusan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Bantuan Sosial Selama Pandemi
“Hasil monitoring yang kami lakukan bahwa realisasi penggunaan anggaran tersebut masih bisa dilakukan dan harus ditingkatkan lagi,” tegas dia.
Dadang menyebut penyerapan anggaran APBD untuk bidang kesehatan baru 41,45 persen. Sementara, belanja daerah untuk jaring pengaman sosial mencapai 33,58 persen dan pemulihan ekonomi 24,47 persen.