Jakarta: Pemerintah mencatat ratusan kasus kekerasan selama pandemi korona (covid-19). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang menerima laporan pada kurun waktu Senin, 2 Maret 2020 hingga Sabtu, 25 April 2020.
“Tercatat ada 643 total kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak,” kata Ayu Bintang dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Baca: Pemerintah Diminta Tingkatkan Proteksi Perempuan Selama Korona
Dia memerinci kasus terdiri dari 275 kekerasan pada perempuan dewasa dan 368 kasus kekerasan pada anak-anak. Sebanyak 277 perempuan dewasa dan 407 anak menjadi korban kasus tersebut.
“Dari 277 korban perempuan, 184 di antaranya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujarnya.
Ayu menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal itu. Mulai dari langkah pencegahan hingga penanganan.
Kementerian PPA telah membuka pelayanan laporan dan pengaduan kekerasan dari masyarakat. Pelayanan itu tersebar di tiap provinsi dan kabupaten/kota.
Pihaknya bakal memberi rujukan rumah aman yang dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial. “Kami juga memastikan kasus selesai dan tereliminasi,” imbuhnya.
Jakarta: Pemerintah mencatat ratusan kasus kekerasan selama pandemi korona (covid-19). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang menerima laporan pada kurun waktu Senin, 2 Maret 2020 hingga Sabtu, 25 April 2020.
“Tercatat ada 643 total kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak,” kata Ayu Bintang dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu 29 April 2020.
Baca: Pemerintah Diminta Tingkatkan Proteksi Perempuan Selama Korona
Dia memerinci kasus terdiri dari 275 kekerasan pada perempuan dewasa dan 368 kasus kekerasan pada anak-anak. Sebanyak 277 perempuan dewasa dan 407 anak menjadi korban kasus tersebut.
“Dari 277 korban perempuan, 184 di antaranya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujarnya.
Ayu menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal itu. Mulai dari langkah pencegahan hingga penanganan.
Kementerian PPA telah membuka pelayanan laporan dan pengaduan kekerasan dari masyarakat. Pelayanan itu tersebar di tiap provinsi dan kabupaten/kota.
Pihaknya bakal memberi rujukan rumah aman yang dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial. “Kami juga memastikan kasus selesai dan tereliminasi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)