Ilustrasi penyelidik KPK. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi penyelidik KPK. Foto: Medcom.id.

Berita Terpopuler Nasional: Penggeledahan Gedung Setjen DPR Hingga Hukuman Mati

Anggi Tondi Martaon • 01 Mei 2024 07:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kesetjenan DPR hari ini, 30 April 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan.
 
Pemberitaan penggeledahan tersebut menjadi paling terpopuler di kanal Nasional Medcom.id selama Selasa, 30 April 2024. 
 
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik. Upaya paksa itu masih berlangsung.
 
"Masih (berlangsung),” ujar Ali.

Baca selengkapnya di sini

Artikel populer lainnya yaitu soal pembatasan permainan gim yang mengandung kekerasan. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendukung pemerintah untuk memblokir gim daring yang mengandung kekerasan karena bisa berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak.
 
Lestari mengatakan Indonesia harus belajar dari negara-negara yang memiliki aturan detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak, pemblokiran situs, dan aplikasi yang tidak sesuai.
 
"Kita mesti belajar dari negara-negara lain yang mengatur secara detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak, pemblokiran situs dan aplikasi yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi kebangsaan, serta merugikan generasi muda karena penuh dengan kekerasan, pelecehan seksual dan judi," kata Lestari di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Baca selengkapnya di sini

Selanjutnya, pemberitaan soal hukuman mati. Mayoritas tuntutan dan/atau vonis hukuman mati berasal dari kasus narkotika. Data itu berdasarkan temuan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
 
"(Sebanyak) 89 persen jenis perkara yang dituntut dan/atau dijatuhi hukuman mati sepanjang 2023 adalah narkotika," kata peneliti ICJR Tita dalam diskusi virtual, Selasa, 30 April 2024.
 
Tita mengatakan tujuh persen kasus merupakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Kasus lainnya ialah perkosaan anak yang menimbulkan korban lebih dari satu, pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, pembunuhan berencana, dan kekerasan seksual.
 
"Jumlahnya masing-masing satu persen," papar dia.

Baca selengkapnya di sini


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan