Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong implementasi peraturan kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA) lebih baik. Supaya semakin banyak WNA yang berminat memiliki properti di Indonesia.
"Kita harus lebih agresif lagi soal aturan-aturan yang belum jalan," kata Sekretaris Jenderal KemenATR/BPN Suyus Windayana di Hotel Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Suyus mengatakan saat ini Indonesia masih sangat tertinggal soal realisasi hunian bagi orang asing. Posisi Indonesia bahkan masih kalah dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, hingga Thailand.
"Bahkan ada informasi soal Amerika Serikat membuka kembali pasar properti khusus untuk warga negara China," ujar dia.
Suyus membeberkan kendala penerapan regulasi kepemilikan hunian bagi WNA. Salah satunya, yakni perbedaan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Meski Direktorat Jenderal pajak sudah mengeluarkan nomor bayar pajak, tapi mekanismenya masih ada kendala," jelas dia.
Suyus bersyukur pemerintah diundang dalam sosialisasi peraturan kepemilkan hunian untuk orang asing kali ini. Forum itu diharapkan memberi pemahaman yang sama soal regulasi bagi pemangku kepentingan.
"Saya harap sosialisasi yang diselenggarakan ini dapat menjadi pembuka jalan realisasi transaksi hunian orang asing dengan lancar," ucap dia.
Suyus mafhum implementasi regulasi di lapangan akan menghadapi aneka kendala. Meski begitu, pemerintah berkomitmen menerima masukan dan menindaklanjuti saran-saran yang baik.
"Kita cari solusi bila ada kendala di daerah, nanti dilaporkan, dan kita rapatkan khusus soal permasalahan di lapangan," tutur dia.
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong implementasi peraturan kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA) lebih baik. Supaya semakin banyak
WNA yang berminat memiliki properti di Indonesia.
"Kita harus lebih agresif lagi soal aturan-aturan yang belum jalan," kata Sekretaris Jenderal KemenATR/BPN Suyus Windayana di Hotel Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Suyus mengatakan saat ini Indonesia masih sangat tertinggal soal realisasi hunian bagi orang asing. Posisi Indonesia bahkan masih kalah dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, hingga Thailand.
"Bahkan ada informasi soal Amerika Serikat membuka kembali pasar properti khusus untuk warga negara China," ujar dia.
Suyus membeberkan kendala penerapan regulasi kepemilikan hunian bagi
WNA. Salah satunya, yakni perbedaan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Meski Direktorat Jenderal pajak sudah mengeluarkan nomor bayar pajak, tapi mekanismenya masih ada kendala," jelas dia.
Suyus bersyukur pemerintah diundang dalam sosialisasi peraturan kepemilkan hunian untuk orang asing kali ini. Forum itu diharapkan memberi pemahaman yang sama soal regulasi bagi pemangku kepentingan.
"Saya harap sosialisasi yang diselenggarakan ini dapat menjadi pembuka jalan realisasi transaksi hunian orang asing dengan lancar," ucap dia.
Suyus mafhum implementasi regulasi di lapangan akan menghadapi aneka kendala. Meski begitu, pemerintah berkomitmen menerima masukan dan menindaklanjuti saran-saran yang baik.
"Kita cari solusi bila ada kendala di daerah, nanti dilaporkan, dan kita rapatkan khusus soal permasalahan di lapangan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)