Jakarta: Mulai Januari 2018, program Subsidi Beras (Rastra) berubah menjadi program Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kenapa diubah? Pemerintah ingin program ini tepat sasaran dan mudah dikontrol.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai dan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan.
Penggunaan sistem perbankan dengan memanfaatkan keuangan digital dimaksudkan untuk memperluas keuangan inklusif. Penggunaan beragam kartu dalam menyalurkan dana bansos agar dapat diintegrasikan dalam satu kartu.
Bansos Rastra dan BPNT diharapkan mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 jumlah penduduk miskin di Tanah Air sebanyak 28,01 juta atau 10,86 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin 27,77 juta.
Meski ada tren penurunan angka kemiskinan, pemerintah harus tetap bekerja keras menyelesaikan masalah ini. Tentu dengan program yang benar-benar jitu, data yang benar, penyaluran tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Subsidi Rastra yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rastra. Jika sebelumnya penerima rastra harus membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram, mulai tahun ini tidak ada kewajiban membayar karena biaya itu ditanggung pemerintah daerah.
Prinsip Bantuan Sosial Non Tunai
BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.
Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. KPM bebas membeli beras berkualitas dan mendapatkan beras segar dari petani. KPM memiliki kebebasan membeli bahan pangan yang dibutuhkan, selain beras (telur, minyak goreng, gula, bawang, daging).
Program ini juga untuk mendorong perluasan inklusi keuangan. Penyaluran bantuan melalui bank memberi kemudahan mengontrol, memantau penyalurannya, dan mengurangi penyimpangan.
Pemerintah menganggarkan BPNT sebesar Rp1.575.648.800 untuk 1.432.408 keluarga penerima manfaat. BPNT yang sudah teralokasi untuk 1.286.194 keluarga penerima manfaat.
Untuk integrasi bansos dalam Kartu Keluarga Sejahtera pada 2018, target subsidi energi sebanyak 28.488.031 keluarga, 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, dan 10 juta keluarga penerima manfaat BPNT. Bantuan PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan via KKS, namun masih diperlukan KKS baru sebanyak 20 juta.
Dirjen PFM Andi ZA Dulung bersama penerima Bansos Rastra di Kebumen, Jawa Tengah (Foto:Dok)
Terobosan baru ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Tahun ini pelaksanaan pelaksanaan BPNT di 217 kabupaten/kota.
Selain BPNT, ada Bansos Rastra berupa beras. Komoditas ini dipilih berdasarkan hasil survei BPS bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu adalah beras. Anggaran subsidi Rastra sebesar Rp19.787.000.000 untuk 14.332.212 penerima manfaat.
Jakarta: Mulai Januari 2018, program Subsidi Beras (Rastra) berubah menjadi program Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kenapa diubah? Pemerintah ingin program ini tepat sasaran dan mudah dikontrol.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non-tunai dan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan.
Penggunaan sistem perbankan dengan memanfaatkan keuangan digital dimaksudkan untuk memperluas keuangan inklusif. Penggunaan beragam kartu dalam menyalurkan dana bansos agar dapat diintegrasikan dalam satu kartu.
Bansos Rastra dan BPNT diharapkan mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 jumlah penduduk miskin di Tanah Air sebanyak 28,01 juta atau 10,86 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin 27,77 juta.
Meski ada tren penurunan angka kemiskinan, pemerintah harus tetap bekerja keras menyelesaikan masalah ini. Tentu dengan program yang benar-benar jitu, data yang benar, penyaluran tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Subsidi Rastra yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rastra. Jika sebelumnya penerima rastra harus membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram, mulai tahun ini tidak ada kewajiban membayar karena biaya itu ditanggung pemerintah daerah.
Prinsip Bantuan Sosial Non Tunai
BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.
Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. KPM bebas membeli beras berkualitas dan mendapatkan beras segar dari petani. KPM memiliki kebebasan membeli bahan pangan yang dibutuhkan, selain beras (telur, minyak goreng, gula, bawang, daging).
Program ini juga untuk mendorong perluasan inklusi keuangan. Penyaluran bantuan melalui bank memberi kemudahan mengontrol, memantau penyalurannya, dan mengurangi penyimpangan.
Pemerintah menganggarkan BPNT sebesar Rp1.575.648.800 untuk 1.432.408 keluarga penerima manfaat. BPNT yang sudah teralokasi untuk 1.286.194 keluarga penerima manfaat.
Untuk integrasi bansos dalam Kartu Keluarga Sejahtera pada 2018, target subsidi energi sebanyak 28.488.031 keluarga, 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, dan 10 juta keluarga penerima manfaat BPNT. Bantuan PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan via KKS, namun masih diperlukan KKS baru sebanyak 20 juta.
Dirjen PFM Andi ZA Dulung bersama penerima Bansos Rastra di Kebumen, Jawa Tengah (Foto:Dok)
Terobosan baru ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Tahun ini pelaksanaan pelaksanaan BPNT di 217 kabupaten/kota.
Selain BPNT, ada Bansos Rastra berupa beras. Komoditas ini dipilih berdasarkan hasil survei BPS bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu adalah beras. Anggaran subsidi Rastra sebesar Rp19.787.000.000 untuk 14.332.212 penerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)