medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyanyangkan sejumlah pihak masih membela organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dan menolak ideologi Pancasila. Bagi dia, tidak ada kompromi bagi pihak manapun yang mengancam ideologi bangsa.
"(Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan kok masa dibela? Dibela katanya, 'enggak perikemanusiaan melanggar undang-undang dan sebagainya.' Ya enggak apa-apa, saya hanya heran," kata Wiranto di rapat koordinasi pembekalan kepada para rektor/ketua/direktur dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) bagi mahasiswa baru 2017, di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.
Menurut dia, pemerintah telah memikirkan matang-matang untung-rugi membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, pemerintah pun memberikan ruang bagi pihak yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk diselesaikan melalui mekanisme peradilan di Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian kalau ada yang membantah silakan argumentasinya enggak dengan wartawan, enggak di publik, argumentasinya nanti di peradilan, proses peradilan," tegas mantan Panglima ABRI itu.
Baca: ?Banyak Dosen Ikut HTI, Menristekdikti Minta Rektor Bertanggungjawab
Wiranto menekankan, HTI dibubarkan setelah memenuhi beberapa persyaratan. Pemerintah pun telah mencabut status badan hukum HTI melalui Ditjen Adminitrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 19 Juli 2017.
"Kemarin saya bubarkan HTI jelas-jelas pidatonya nggak cocok dengan demokrasi, enggak cocok dengan nasionalisme dan NKRI," tegas dia.
Dalam acara ini, dia berpesan, agar para rektor menyadarkan mahasiswanya arti kesadaran bela negara bagi masyarakat Indonesia. "Ya kalau begini bagaimana? Maka, perlu ada kesadaran bela negara," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNLe2Z2b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyanyangkan sejumlah pihak masih membela organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dan menolak ideologi Pancasila. Bagi dia, tidak ada kompromi bagi pihak manapun yang mengancam ideologi bangsa.
"(Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan kok masa dibela? Dibela katanya, 'enggak perikemanusiaan melanggar undang-undang dan sebagainya.' Ya enggak apa-apa, saya hanya heran," kata Wiranto di rapat koordinasi pembekalan kepada para rektor/ketua/direktur dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) bagi mahasiswa baru 2017, di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.
Menurut dia, pemerintah telah memikirkan matang-matang untung-rugi membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, pemerintah pun memberikan ruang bagi pihak yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas untuk diselesaikan melalui mekanisme peradilan di Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian kalau ada yang membantah silakan argumentasinya enggak dengan wartawan, enggak di publik, argumentasinya nanti di peradilan, proses peradilan," tegas mantan Panglima ABRI itu.
Baca: ?Banyak Dosen Ikut HTI, Menristekdikti Minta Rektor Bertanggungjawab
Wiranto menekankan, HTI dibubarkan setelah memenuhi beberapa persyaratan. Pemerintah pun telah mencabut status badan hukum HTI melalui Ditjen Adminitrasi Hukum Umum Kemenkumham pada 19 Juli 2017.
"Kemarin saya bubarkan HTI jelas-jelas pidatonya nggak cocok dengan demokrasi, enggak cocok dengan nasionalisme dan NKRI," tegas dia.
Dalam acara ini, dia berpesan, agar para rektor menyadarkan mahasiswanya arti kesadaran bela negara bagi masyarakat Indonesia. "Ya kalau begini bagaimana? Maka, perlu ada kesadaran bela negara," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)