medcom.id, Jakarta: Para rektor perguruan tinggi sudah memiliki daftar nama-nama dosen yang diduga terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta rektor bertanggung jawab atas data tersebut.
Tanggung jawab rektor menyelesaikan dan memastikan keterlibatan dari dosen-dosen itu. Nasir menjelaskan, pemeriksaan terhadap dosen perlu dilakukan terlebih dulu. Jika terbukti, rektor bisa memberikan sanksi administratif.
"Pemeriksaan, peringatan, teguran, ini harus dilakukan," kata Nasir usai memberikan pengarahan pada rektor-rektor perguruan tinggi di Gedung Kemenristekdikti, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2017.
Nasir menyarankan rektor melakukan tindakan persuasif selama proses pembuktian. Menurutnya, sikap merangkul penting untuk menyadarkan para dosen yang berkecimpung dengan HTI.
"Enggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," ujar Nasir.
Sementara itu khusus dosen perguruan tinggi swasta, Nasir menyerahkannya pada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Nasir meminta Kopertis bertindak serupa dengan perguruan tinggi negeri.
"Tapi tetap pada negeri dulu yang bisa dikontrol lebih mudah," kata Nasir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengakui ada informasi PNS berkecimpung di ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kabar HTI memiliki anggota berasal dari PNS itu terungkap dari sebuah dokumen berjudul "Daftar Pengurus HTI se-Indonesia". Dokumen itu mencatat delapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjadi anggota dan simpatisan HTI.
Asman mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan akan menelusuri ke perguruan tinggi terkait untuk mencari tahu kebenarannya. Nantinya, kata dia, rektor di perguruan tinggi harus bertanggungjawab atas tindakan dosennya itu. "Nanti ada jenjangnya lah," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Para rektor perguruan tinggi sudah memiliki daftar nama-nama dosen yang diduga terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta rektor bertanggung jawab atas data tersebut.
Tanggung jawab rektor menyelesaikan dan memastikan keterlibatan dari dosen-dosen itu. Nasir menjelaskan, pemeriksaan terhadap dosen perlu dilakukan terlebih dulu. Jika terbukti, rektor bisa memberikan sanksi administratif.
"Pemeriksaan, peringatan, teguran, ini harus dilakukan," kata Nasir usai memberikan pengarahan pada rektor-rektor perguruan tinggi di Gedung Kemenristekdikti, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2017.
Nasir menyarankan rektor melakukan tindakan persuasif selama proses pembuktian. Menurutnya, sikap merangkul penting untuk menyadarkan para dosen yang berkecimpung dengan HTI.
"Enggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," ujar Nasir.
Sementara itu khusus dosen perguruan tinggi swasta, Nasir menyerahkannya pada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Nasir meminta Kopertis bertindak serupa dengan perguruan tinggi negeri.
"Tapi tetap pada negeri dulu yang bisa dikontrol lebih mudah," kata Nasir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengakui ada informasi PNS berkecimpung di ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kabar HTI memiliki anggota berasal dari PNS itu terungkap dari sebuah dokumen berjudul "Daftar Pengurus HTI se-Indonesia". Dokumen itu mencatat delapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menjadi anggota dan simpatisan HTI.
Asman mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan akan menelusuri ke perguruan tinggi terkait untuk mencari tahu kebenarannya. Nantinya, kata dia, rektor di perguruan tinggi harus bertanggungjawab atas tindakan dosennya itu. "Nanti ada jenjangnya lah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)