Jakarta: Kementerian Perhubungan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya di Bengkulu. Kecelakaan tersebut telah menewaskan 25 orang dan belasan orang luka-luka.
“Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Pitra melihat koordinasi diperlukan supaya bisa menelisik penyebab kecelakaan tersebut. Bila terbukti terdapat kesalahan dari pihak operator, maka operator wajib bertanggung jawab secara hukum.
"Saya juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, termasuk terhadap keluarga korban meninggal, semoga diberikan ketabahan," tutur Pitra.
Menurut Pitra saat ini korban luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam. Kondisi bus mengalami rusak berat. Sampai saat ini Pihak Polres Pagar Alam dan instansi terkait masih melaksanakan proses evakuasi di lokasi kejadian.
"Kami juga akan segera menyelidiki apakah bus ini masih dalam kondisi layak atau tidak," ungkap Pitra.
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat kilometer 9 desa Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Hingga saat ini, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 9 orang.
Bus berukuran besar ini sempat menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah sebelum akhirnya masuk ke jurang. Bus dengan nomor polisi BD 7031 AU it terjun ke jurang pada Senin, 23 Desember 2019 pukul 23.15 WIB.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNnQLjjK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kementerian Perhubungan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab
kecelakaan Bus Sriwijaya di Bengkulu. Kecelakaan tersebut telah menewaskan 25 orang dan belasan orang luka-luka.
“Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Pitra melihat koordinasi diperlukan supaya bisa menelisik penyebab kecelakaan tersebut. Bila terbukti terdapat kesalahan dari pihak operator, maka operator wajib bertanggung jawab secara hukum.
"Saya juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, termasuk terhadap keluarga korban meninggal, semoga diberikan ketabahan," tutur Pitra.
Menurut Pitra saat ini korban luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam. Kondisi bus mengalami rusak berat. Sampai saat ini Pihak
Polres Pagar Alam dan instansi terkait masih melaksanakan proses evakuasi di lokasi kejadian.
"Kami juga akan segera menyelidiki apakah bus ini masih dalam kondisi layak atau tidak," ungkap Pitra.
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat kilometer 9 desa Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Hingga saat ini, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 9 orang.
Bus berukuran besar ini sempat menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah sebelum akhirnya masuk ke jurang. Bus dengan nomor polisi BD 7031 AU it terjun ke jurang pada Senin, 23 Desember 2019 pukul 23.15 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)