ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Resmi Naik Mulai 7 Agustus, Ini Rinciannya

Fatha Annisa • 05 Agustus 2024 12:44
Jakarta: PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) mulai Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB.
 
Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.
 
“Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” ujar Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi.
 
Selain itu, kata Hakim, pihaknya juga sudah melakukan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif tol dari Badan Pengatur Jalan Tol.
 
Baca juga: Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Diterapkan Bertahap Mulai Akhir Tahun 2024
 

Rincian Penyesuaian Tarif Tol Ciawi-Sukabumi 

Adapun rincian kenaikan tarif Tol Ciawi-Sukabumi adalah sebagai berikut:
 

Gerbang Tol Simpang Susun Ciawi-Ciawi

Golongan I: Rp 2.500
Golongan II: Rp 3.500
Golongan III: Rp 3.500
Golongan IV: Rp 4.500
Golongan V: Rp 4.500
 

GT Caringin Utama dan Caringin-GT Cigombong

Golongan I: Rp 19.000
Golongan II: Rp 28.000
Golongan III: Rp 28.000
Golongan IV: Rp 37.500
Golongan V: Rp 37.500
 
 
Baca juga: Beli Kartu Tol di Mana Saja? Cek Lokasi dan Cara Isi Saldonya

 
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sendiri merupakan infrastruktur yang dapat meningkatkan konektivitas dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta. Sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh 1,5 Jam, kini terpangkas hingga menjadi 10 sampai 15 menit.
 
Adanya Tol Ciawi-Sukabumi juga mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung.
 
Dampak lainnya adalah adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sendiri juga akan diproyeksikan menjadi salah satu gerbang masuk ke wilayah Jabodetabek dari arah selatan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan