Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok istimewa
Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok istimewa

Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Diterapkan Bertahap Mulai Akhir Tahun 2024

Fatha Annisa • 29 Mei 2024 12:59
Jakarta: Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterapkan secara bertahap di jalan tol Indonesia mulai akhir tahun 2024. MLFF merupakan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau membayar tol tanpa berhenti.
 
Rencana penerapan MLFF ini disampaikan oleh President Director of Roatex Indonesia Toll System Attila Keszeg selaku Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF.
 
Attila mengungkapkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memulai penerapan tahapan MLFF pada akhir tahun 2024.
 
Baca juga: Pengguna Jalan Tol Wajib Daftarkan Kendaraan di Aplikasi Cantas saat MLFF Diterapkan

 
"Proyek ini merupakan transformasi teknologi di jalan tol khususnya dalam transaksi pembayaran. Kami terus bekerja sama dengan PUPR secara intensif untuk memulai penerapan tahapan MLFF di akhir tahun 2024,” ujar Attila, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Mei 2024.
 
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang harus dievaluasi dari hasil uji coba pada Desember 2023 lalu di ruas tol Bali Mandara. Misalnya, dalam segi teknis dan manajerial.
 
“Saat ini sudah ada solusi dari sisi manajerialnya. Saya optimis MLFF akan diimplementasikan secara bertahap dengan masih single lane atau hibrid masih dengan kartu (e-toll)," kata Basuki
 
 
Baca juga: Keren! Indonesia Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Terapkan MLFF di Jalan Tol

 
Sistem MLFF diterapkan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid). Dilanjutkan dengan masa transisi, yakni SLFF dengan barrier. Pada tahap selanjutnya yaitu SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh.
 
Teknologi yang digunakan adalah GNSS, sehingga pengguna jalan tol wajib mengunduh aplikasi Cantas serta mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan untuk melakukan transaksi pembayaran tol.
 
"Tidak akan ada membebani pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk tidak ada perubahan tarif dengan adanya MLFF ini," terang Menteri Basuki.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan