Jakarta: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong yakin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mampu meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu optimistis investasi bakal terdongkrak hingga 20 persen.
"Jadi kalau ini benar-benar berjalan reformasi dalam payung online submission, saya sih 10-20 persen (peningkatan investasi di Indonesia) ada sih," ujar Lembong dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 23 April 2018.
Selama ini, Lembong menganggap, perizinan TKA di Indonesia menjadi salah satu sektor izin yang paling rawan terhadap pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Investor disebut sasaran empuk para oknum lantaran membawa uang miliaran hingga triliunan.
"Karena investor itu baik investor lokal maupun investor internasional dianggap sasaran empuk karena dianggap bawa duit sehingga izin TKA ini selalu dijadikan pungli dan pemerasan," beber dia.
Lembong memastikan Perpres TKA tidak akan membuat jumlah pekerja asing di Indonesia membludak. Meski, setiap tahunnya jumlah TKA di Indonesia mengalami peningkatan.
(Baca juga: Jumlah TKA di Indonesia Dinilai Masih Rasional)
"Jumlah TKA tidak akan melonjak tapi terus tumbuh beriringan dengan investasi dan perekonomian." imbuh dia.
Perpres TKA memangkas prosedur dan birokrasi perizinan investasi dari luar negeri. Lewat beleid tersebut, pemerintah ingin memberi kepastian terhadap investor.
"Yang kita inginkan adalah kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak. Jawabannya cepat. Jangan investor itu diputar-putar selama berbulan-bulan, diping-pong sana-sini yang berujung kepada pungli atau pemerasan," pungkas Lembong.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada akhir 2015 jumlah TKA di Indonesia sebanyak 77.149 orang. Sementara pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan pada akhir 2017 jumlah izin kerja TKA yang masih berlaku sebanyak 85.974 orang.
https://youtu.be/VbM31TikloA
Jakarta: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong yakin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mampu meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu optimistis investasi bakal terdongkrak hingga 20 persen.
"Jadi kalau ini benar-benar berjalan reformasi dalam payung online submission, saya sih 10-20 persen (peningkatan investasi di Indonesia) ada sih," ujar Lembong dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 23 April 2018.
Selama ini, Lembong menganggap, perizinan TKA di Indonesia menjadi salah satu sektor izin yang paling rawan terhadap pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Investor disebut sasaran empuk para oknum lantaran membawa uang miliaran hingga triliunan.
"Karena investor itu baik investor lokal maupun investor internasional dianggap sasaran empuk karena dianggap bawa duit sehingga izin TKA ini selalu dijadikan pungli dan pemerasan," beber dia.
Lembong memastikan Perpres TKA tidak akan membuat jumlah pekerja asing di Indonesia membludak. Meski, setiap tahunnya jumlah TKA di Indonesia mengalami peningkatan.
(Baca juga:
Jumlah TKA di Indonesia Dinilai Masih Rasional)
"Jumlah TKA tidak akan melonjak tapi terus tumbuh beriringan dengan investasi dan perekonomian." imbuh dia.
Perpres TKA memangkas prosedur dan birokrasi perizinan investasi dari luar negeri. Lewat beleid tersebut, pemerintah ingin memberi kepastian terhadap investor.
"Yang kita inginkan adalah kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak. Jawabannya cepat. Jangan investor itu diputar-putar selama berbulan-bulan, diping-pong sana-sini yang berujung kepada pungli atau pemerasan," pungkas Lembong.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada akhir 2015 jumlah TKA di Indonesia sebanyak 77.149 orang. Sementara pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan pada akhir 2017 jumlah izin kerja TKA yang masih berlaku sebanyak 85.974 orang.
https://youtu.be/VbM31TikloA
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)