Jakarta: Aplikasi PeduliLindungi bakal terintegrasi dengan aplikasi lain mulai Oktober 2021. Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang sulit mengunduh PeduliLindungi karena memori handphone penuh.
“Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut,” kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu, 26 September 2021.
Baca: Penerima Vaksin dari Luar Negeri Terverifikasi PeduliLindungi
Setiaji mengatakan Kemenkes sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital. Mulai dari Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga aplikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu Jakarta Kini (Jaki).
Menurut dia, masyarakat yang tak punya handhpone namun akan melakukan perjalanan udara atau kereta tak perlu khawatir. Sebab, hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR), antigen, dan sertifikat vaksin covid-19 tetap bisa terlacak.
“Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK (nomor induk kependudukan) saat membeli tiket,” ujar dia.
Sementara itu, masyarakat tetap bisa mengakses PeduliLindungi di fasilitas publik yang tidak terintegrasi. Caranya, dengan memasukkan NIK untuk memunculkan notifikasi mengenai kelayakan akses ke tempat yang dituju.
“Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina,” papar Setiaji.
Jakarta: Aplikasi PeduliLindungi bakal terintegrasi dengan aplikasi lain mulai Oktober 2021. Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang sulit mengunduh
PeduliLindungi karena memori
handphone penuh.
“Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut,” kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu, 26 September 2021.
Baca:
Penerima Vaksin dari Luar Negeri Terverifikasi PeduliLindungi
Setiaji mengatakan Kemenkes sudah berkoordinasi dengan berbagai platform digital. Mulai dari Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga aplikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu Jakarta Kini (Jaki).
Menurut dia, masyarakat yang tak punya
handhpone namun akan melakukan perjalanan udara atau kereta tak perlu khawatir. Sebab, hasil tes
swab polymerase chain reaction (PCR), antigen, dan sertifikat vaksin
covid-19 tetap bisa terlacak.
“Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK (nomor induk kependudukan) saat membeli tiket,” ujar dia.
Sementara itu, masyarakat tetap bisa mengakses PeduliLindungi di fasilitas publik yang tidak terintegrasi. Caranya, dengan memasukkan NIK untuk memunculkan notifikasi mengenai kelayakan akses ke tempat yang dituju.
“Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina,” papar Setiaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)