medcom.id, Jakarta: Usai kebakaran KM Zahro yang menewaskan 23 orang, Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menelurkan ide mengubah sistem tarif transportasi laut menjadi rupiah per mil.
Usulan Ahok ini disambut positif pemerhati persoalan maritim, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto. "Ide itu tepat," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2016).
Sebelumnya, Ahok menyatakan sistem tarif untuk transportasi laut akan disamakan seperti transportasi darat yang dikelola PT TransJakarta. "Ide ini sudah dicetuskan sejak 2015. Aku usulkan sistem rupiah per mil," kata Ahok.
Baca: Ahok Sebut Oknum Bekas Pejabat Terbiasa Main Mata soal Rute Perkapalan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andry Yansah mengatakan, sebelum mengarah ke sana, regulasinya harus diubah. "Harus direvisi dulu perdanya karena TransJakarta hanya mengelola transportasi darat," kata dia.
Saat ini pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka Pemprov DKI harus membuat BUMD untuk mengelolanya.
medcom.id, Jakarta: Usai kebakaran KM Zahro yang menewaskan 23 orang, Gubernur nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menelurkan ide mengubah sistem tarif transportasi laut menjadi rupiah per mil.
Usulan Ahok ini disambut positif pemerhati persoalan maritim, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto. "Ide itu tepat," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2016).
Sebelumnya, Ahok menyatakan sistem tarif untuk transportasi laut akan disamakan seperti transportasi darat yang dikelola PT TransJakarta. "Ide ini sudah dicetuskan sejak 2015. Aku usulkan sistem rupiah per mil," kata Ahok.
Baca:
Ahok Sebut Oknum Bekas Pejabat Terbiasa Main Mata soal Rute Perkapalan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andry Yansah mengatakan, sebelum mengarah ke sana, regulasinya harus diubah. "Harus direvisi dulu perdanya karena TransJakarta hanya mengelola transportasi darat," kata dia.
Saat ini pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka Pemprov DKI harus membuat BUMD untuk mengelolanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)