"Masyarakat perlu diberi pencerahan agar bisa memberi sanksi sosial bagi para perampok uang negara," kata eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.
Abraham mengatakan koruptor tidak boleh diberi tempat setelah terbukti bersalah. Meskipun, agama apapun mengajarkan umatnya untuk memaafkan orang lain.
"Tapi dalam konteks sanksi sosial, kita tidak boleh memberi privilege atau keistimewaan bagi para koruptor," papar dia.
Baca juga: Eks Ketua KPK Kritik Draf RUU Perampasan Aset |
Abraham meminta jangan ada lagi koruptor yang disambut bak pahlawan setelah bebas dari penjara. Bahkan, pemerintah didorong tegas tidak memberi kesempatan bagi terpidana korupsi menduduki jabatan penting.
"Seperti bupati atau gubernur. Kalau sanksi sosial tidak pernah diberi, jangan pernah harap setumpuk undang-undang soal korupsi akan berguna," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id