Jakarta: Sejumlah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pertemuan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa malam, 7 November 2023. Pertemuan disebut membahas terkait putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) terkait pelanggaran etik para hakim konstitusi.
Pertemuan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengungkapkan pertemuan merupakan inisiatif dari para hakim MK. Pertemuan mendiskusikan perkembangan yang terjadi di MK.
"Dalam rangka membicarakan atau membincangkan tentang MK yang terakhir kondisi MK dan juga sampai pada baru saja yang kami dengar bersama putusan dari majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan Zoelva, Selasa, 7 November 2023.
Selain Hamdan Zoelva, hadir juga eks hakim MK lainnya seperti Aswanto, I Gede Palguna, Maruar Siahaan, dan Maria Farida.
"Bagaimana pun juga kami semua pernah berada di gedung itu menjadi hakim dan jadi sekjen, menganggap bahwa kami tetap juga memberikan perhatian walaupun dari luar terhadap apa pun yang berkembang di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Jakarta: Sejumlah mantan hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pertemuan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa malam, 7 November 2023. Pertemuan disebut membahas terkait putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) terkait pelanggaran etik para hakim konstitusi.
Pertemuan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Ketua MK periode 2013-2015 Hamdan Zoelva mengungkapkan pertemuan merupakan inisiatif dari para
hakim MK. Pertemuan mendiskusikan perkembangan yang terjadi di MK.
"Dalam rangka membicarakan atau membincangkan tentang MK yang terakhir kondisi MK dan juga sampai pada baru saja yang kami dengar bersama putusan dari majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan Zoelva, Selasa, 7 November 2023.
Selain Hamdan Zoelva, hadir juga eks
hakim MK lainnya seperti Aswanto, I Gede Palguna, Maruar Siahaan, dan Maria Farida.
"Bagaimana pun juga kami semua pernah berada di gedung itu menjadi hakim dan jadi sekjen, menganggap bahwa kami tetap juga memberikan perhatian walaupun dari luar terhadap apa pun yang berkembang di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)