Jakarta: Pengurus Pusat Muhammadiyah menanggapi pembentukan panitia khusus (Pansus) haji oleh DPR. Muhammadiyah mengapresiasi Pansus jika diniatkan untuk kebaikan jemaah.
"Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi," kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis 11 Juli 2024.
Mu'ti tidak sepakat jika pembentukan Pansus ini bermuatan politis. Apalagi untuk menyudutkan orang atau institusi tertentu.
"Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari," tegas Mu'ti.
Muti menambahkan Pansus harus dibentuk dan dijalankan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia berharap tidak ada agenda pribadi dalam hal ini.
"Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR," ujar Mu'ti.
Di sisi lain, Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, mengeklaim menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pansus tengah mendalami indikasi ini.
“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti," kata Luluk dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Luluk mengatakan pengalihan kuota jemaah untuk haji plus telah mencederai nilai-nilai keadilan. Padahal, antrean jemaah haji reguler masih panjang.
Jakarta:
Pengurus Pusat Muhammadiyah menanggapi pembentukan panitia khusus (Pansus)
haji oleh DPR. Muhammadiyah mengapresiasi Pansus jika diniatkan untuk kebaikan jemaah.
"Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi," kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis 11 Juli 2024.
Mu'ti tidak sepakat jika pembentukan Pansus ini bermuatan politis. Apalagi untuk menyudutkan orang atau institusi tertentu.
"Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari," tegas Mu'ti.
Muti menambahkan Pansus harus dibentuk dan dijalankan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia berharap tidak ada agenda pribadi dalam hal ini.
"Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR," ujar Mu'ti.
Di sisi lain, Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, mengeklaim menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pansus tengah mendalami indikasi ini.
“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti," kata Luluk dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Luluk mengatakan pengalihan kuota jemaah untuk haji plus telah mencederai nilai-nilai keadilan. Padahal, antrean jemaah haji reguler masih panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)