Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Pansus Angket Haji Klaim Temukan Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota

Fachri Audhia Hafiez • 10 Juli 2024 18:30
Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, mengeklaim menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pansus tengah mendalami indikasi ini.
 
“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti," kata Luluk dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
 
Luluk mengatakan pengalihan kuota jemaah untuk haji plus telah mencederai nilai-nilai keadilan. Padahal, antrean jemaah haji reguler masih panjang.

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR juga sempat mempersoalkan 20 ribu kuota haji tambahan. Kuota untuk haji reguler itu dialihkan ke ONH Plus.
 
"Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh Pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut," ujar Luluk.
 
Baca Juga: Usut Penetapan Kuota Haji yang Tidak Sesuai, DPR Bentuk Pansus

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti tentang layanan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina yang belum ada perubahan. Mulai dari ketersediaan tenda maupun toilet yang melebihi kapasitas.
 
Pansus Angket Haji dipastikan bakal mendalami semua temuan itu. Luluk mengatakan pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
 
“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat," ujar Luluk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan