Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memberikan ucapan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja. Pada momen ini, Puan juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib para buruh yang terdampak virus korona (covid-19).
"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial (bansos)," ujar Puan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2020.
Puan mengajak seluruh elemen para buruh untuk merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi covid-19, tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh.
Selain itu, dia juga meminta kepada para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh di tengah pandemi covid-19. Dia meminta para pengusaha dan para pekerjanya untuk bermusyawarah menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sembari menunggu situasi ekonomi kembali normal.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah semua perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitasnya akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain .
"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting, untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," ujarnya.
Saat ini, DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat berkaitan dengan nasib para buruh. RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun pihaknya melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.
"Apalagi pada situasi seperti ini. Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kami ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ucap Puan.
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memberikan ucapan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja. Pada momen ini, Puan juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib para buruh yang terdampak virus korona (covid-19).
"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial (bansos)," ujar Puan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2020.
Puan mengajak seluruh elemen para buruh untuk merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi covid-19, tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh.
Selain itu, dia juga meminta kepada para pengusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh di tengah pandemi covid-19. Dia meminta para pengusaha dan para pekerjanya untuk bermusyawarah menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sembari menunggu situasi ekonomi kembali normal.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan informasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya setelah semua perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitasnya akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain .
"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting, untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," ujarnya.
Saat ini, DPR sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat berkaitan dengan nasib para buruh. RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun pihaknya melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.
"Apalagi pada situasi seperti ini. Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kami ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ucap Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)