Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mal di wilayah PPKM Level 4 bisa kembali beroperasi. Ada empat kota yang berada di Level empat yang bisa membuka mal.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," terang Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Keempat kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski diizinkan buka, kapasitas mal dibatasi maksimal 25 persen kapasitas pengunjung.
Selain itu, pengunjung mal wajib sudah divaksinasi. Hal ini dibuktikan lewat sertifikat vaksin yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi.
"Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut.
Namun, warga usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tetap dilarang masuk. Pemerintah ogah mengambil risiko.
Kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Jika pandemi mengganas, mal bisa langsung ditutup oleh pemerintah tanpa harus menunggu PPKM selesai.
"Apabila terjadi lonjakan kasus yang tidak diinginkan di zona tersebut maka pemerintah akan kembali menerapkan opsi pengetatan," tutur Luhut.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mal di wilayah
PPKM Level 4 bisa kembali beroperasi. Ada empat kota yang berada di Level empat yang bisa membuka
mal.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," terang Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Keempat kota tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski diizinkan buka, kapasitas mal dibatasi maksimal 25 persen kapasitas pengunjung.
Selain itu, pengunjung mal wajib sudah divaksinasi. Hal ini dibuktikan lewat sertifikat vaksin yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi.
"Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar
Luhut.
Namun, warga usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tetap dilarang masuk. Pemerintah ogah mengambil risiko.
Kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu. Jika pandemi mengganas, mal bisa langsung ditutup oleh pemerintah tanpa harus menunggu PPKM selesai.
"Apabila terjadi lonjakan kasus yang tidak diinginkan di zona tersebut maka pemerintah akan kembali menerapkan opsi pengetatan," tutur Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)